Sosialisasi Perda di Samboja, Masyarakat Ingin Membentuk LBH

Minggu, 23 Mei 2021 129
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA – DPRD Kaltim kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah. Kali ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Pada sosialisasi ini, Samsun sosialisasi di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya yaitu di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. "Kami melakukan sosialisasi Perda 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat," ucap Samsun, Minggu (23/5/2021) malam.

Setiap bulan, anggota DPRD Kaltim diwajibkan untuk melakukan menyosialisasikan perda yang sudah disahkan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim. "Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perda yang telah disahkan. Harapannya setelah sosialisasi, perda berjalan efektif di masyarakat," ucap Samsun. Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Roy Hendrayanto menyebut, sosialisasi tentang penyelenggaraan bantuan hukum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu sangat penting bagi masyarakat. Walaupun saat ini telah ada bantuan hukum dari pemerintah bukan hanya dari provinsi, api ini menambah akses hukum bagi masyarakat Kaltim. "Di masa pandemi banyak masalah terutama di lingkungan kerja, PHK, hingga tidak punya pendapatan. Apalagi kalau kita lihat data kasus di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda," jelas Roy.
Sementara itu salah seorang perwakilan warga, Bayu Andalas mengungkapkan bahwa sosialisasi seperti ini sangat bagus dilakukan dan perlu. "Agar masyarakat paham terhadap peraturan yang ada, apalagi masyarakat di daerah seperti Samboja," ucap Bayu.

Ia berharap bisa merealisasikan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samboja. Karena menurutnya, masyarakat kerap kebingungan ketika menghadapi masalah hukum. "Jarak antara Kecamatan Samboja dan Kecamatan Tenggarong menjadi kendala. Jadi dengan adanya LBH pasti bisa membantu masyarakat di wilayah Samboja," pungkas Bayu. Sosialisasi perda ini dihadiri masyarakat dan perwakilan lembaga yang ada di Kecamatan Samboja. Terutama organisasi pemuda seperti KNPI, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Sapma PP, PMII, dan Himpunan Mahasiswa Samboja (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.