Sinkronisasi Perencanaan Program Kegiatan, Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Sambangi BAPPEDA Bali

Kamis, 19 Desember 2024 1064
KUNKER : Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Bali, di Ruang Rapat Sandat, BAPPEDA Prov. Bali.
DENPASAR. Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Bali, di Ruang Rapat Sandat, BAPPEDA Prov. Bali, pada Kamis (19/12).

Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Renja Sarkowi V Zahry bersama Anggota Pansus Muhammad Husni Fahruddin, Andi Satya Adi Saputra, Budianto Bulang, La Ode Nasir, Fuad Fakhruddin dan Tenaga Ahli serta Staff Pansus.

Rombongan diterima oleh I Made Satya Cadriantara selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah BAPPEDA Prov. Bali didampingi Staff BAPPEDA Prov. Bali.

Kunjungan tersebut dalam rangka Sinkronisasi Perencanaan Program atau Kegiatan DPRD dengan Pemerintah Provinsi.

“Kegiatan ini untuk memperoleh gambaran bagaimana sinergitas dan koordinasi antara DPRD Bali Bersama BAPPEDA dan perangkat daerah terkait, dalam penyusunan Renja DPRD Bali dan Penyusunan Program dan Kegiatan yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD Bali untuk tahun 2025 dan tahun 2026,” jelas Sarkowi V Zahry.

Pertemuan dirangkai dengan diskusi interaktif, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan terkait pola dan mekanisme penyusunan Renja Perangkat Daerah.

Salah satu poin diskusi yang mendapat perhatian khusus adalah bagaimana sinkronisasi dan koordinasi yang diterapkan oleh DPRD Bali bersama BAPPEDA dan BPKAD Bali, dalam menyusun Renja DPRD, baik untuk tahun 2025 maupun tahun 2026.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)