Sinergi, Pimpinan DPRD Silahturahmi ke Polda Kaltim

Kamis, 22 September 2022 89
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji menyambangi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugiarto, Kamis (22/9).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji berkunjung ke Polisi Daerah (Polda) Kaltim, Kamis (22/9). Rombongan diterima langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugiarto di ruang kerjanya.

Dalam silahturahminya, Hasanuddin Masud menyampaikan apresiasi kepada Polda Kaltim yang telah bekerja keras dalam memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat sehingga tercipta kondisi yang kondusif.

“Kerja polisi tidaklah mudah, kami mewakili masyarakat Kaltim sangat berterimakasih atas kerjanya selama ini. Dalam menghadapi berbagai tantangan terbukti kepolisian di Kaltim mampu menjaga keutuhan di masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan sebagai mitra kerja berharap hubungan DPRD Kaltim dan Polda Kaltim bisa terjalin komunikasi yang baik serta harmonis terutama bersama-sama menciptakan daerah yang aman, tentram dan sejahtera.

“Kompak dan bersinergi dalam pembangunan bersama-sama pemerintah, TNI dan masyarakat serta lainnya agar bisa melaksanakan apa yang menjadi harapan bangsa dan visi misi pemerintah,” harapnya.

Terlebih kedepan ada agenda besar bangsa Indonesia yakni akan diselenggarakannya pemilihan umum Tahun 2024, tentu memerlukan persiapan yang matang agar dalam pelaksanaanya bisa berjalan baik, aman dan kondusif. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)