Sinergi, Pimpinan DPRD Silahturahmi ke Polda Kaltim

Kamis, 22 September 2022 89
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji menyambangi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugiarto, Kamis (22/9).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji berkunjung ke Polisi Daerah (Polda) Kaltim, Kamis (22/9). Rombongan diterima langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugiarto di ruang kerjanya.

Dalam silahturahminya, Hasanuddin Masud menyampaikan apresiasi kepada Polda Kaltim yang telah bekerja keras dalam memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat sehingga tercipta kondisi yang kondusif.

“Kerja polisi tidaklah mudah, kami mewakili masyarakat Kaltim sangat berterimakasih atas kerjanya selama ini. Dalam menghadapi berbagai tantangan terbukti kepolisian di Kaltim mampu menjaga keutuhan di masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan sebagai mitra kerja berharap hubungan DPRD Kaltim dan Polda Kaltim bisa terjalin komunikasi yang baik serta harmonis terutama bersama-sama menciptakan daerah yang aman, tentram dan sejahtera.

“Kompak dan bersinergi dalam pembangunan bersama-sama pemerintah, TNI dan masyarakat serta lainnya agar bisa melaksanakan apa yang menjadi harapan bangsa dan visi misi pemerintah,” harapnya.

Terlebih kedepan ada agenda besar bangsa Indonesia yakni akan diselenggarakannya pemilihan umum Tahun 2024, tentu memerlukan persiapan yang matang agar dalam pelaksanaanya bisa berjalan baik, aman dan kondusif. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)