Silahturahmi Ketua DPRD Tabalong, Bahas Soal IKN

Kamis, 7 April 2022 222
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menerima kunjungan kerja dan silahturahmi Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan Mustafa, Rabu (6/4).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menerima kunjungan kerja dan silahturahmi Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan Mustafa, Rabu (6/4) di Gedung D Lantai II Kantor DPRD Kaltim. Mustafa menjelaskan kedatangannya membahas banyak hal mulai dari persiapan menghadapi perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), konsultasi dan sharing tentang mekanisme pelaksanaan reses dan berbagai hal lainnya. “Silahturahmi dalam rangka membangun komunikasi yang baik sehingga bisa membawa manfaat bagi Tabalong dan Kaltim dalam bentuk kerjasama ataupun program lainnya,”katanya.

Seno Aji menjelaskan bahwa yang menjadi fokus pembahasan dan silahturahmi pimpinan DPRD Tabalong tersebut adalah bagaimana daerah Tabalong dan Kaltim sebagai daerah penyangga IKN bisa berkontribusi aktif. Peran aktif dimaksud adalah bagaimana sumber daya manusia bisa terserap maksimal sehingga benar-benar memberikan banyak manfaat bagi daerah penyangga yang salah satunya penyerapan tenaga kerja.
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)