Sigit Wibowo Jadi Pengisi Acara Kunjungan Budaya OICCA 56 Negara

Kamis, 13 Juli 2023 52
KUNJUNGAN BUDAYA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat mengikuti acara kunjungan budaya Delegasi OICCA 56 Negara di Taman Budaya Samarinda, Senin (10/7).
SAMARINDA. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya menggelar pertunjukan seni dan budaya dalam rangka menyambut kedatangan Delegasi Organization Islamic Coorperation Culture Aktivity  (OICCA) 56 Negara di Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo secara khusus menghadiri undangan pengisi acara kunjungan budaya dari OICCA 56 Negara, dengan pertunjukan Sendratari Seniman Kaltim menyambut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Gedung Rizani UPTD Taman Budaya Samarinda, Senin (10/7).

Sigit Wibowo bersama Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, Deputi IKN Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi serta beberapa pejabat lainnya melakukan tarian selamat datang kepada Delegasi OICCA 56 Negara.

Kedatangan delegasi tersebut sebelumya disambut dengan Jepen massal 100 penari kemudian dilanjutkan dengan rampak sastra tutur Islami atau tarsul, tari Jepen Sarung Samarinda, dan tari Dayak serta tarian Nusantara.

Sigit Wibowo dalam kesempatan itu mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak khususnya Disdikbud Kaltim yang telah menyelenggarakan acara penyambutan dan pagelaran budaya Kaltim kepada para Delegasi OICCA.

Ia berharap dari kunjungan ini dapat menambah khasanah wawasan mancanegara terhadap Kaltim, yang mana Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN.

“Organisasi ini juga sebenarnya  membawa manfaat bagi Kalimantan Timur, selain kunjungan wisatawannya, mereka akan melihat kira-kira apa yang cocok untuk dikerjasamakan, baik itu pendidikan, budaya sampai usaha bisnis,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan dari kegiatan ini dapat melahirkan berbagai kegiatan yang dapat menambah devisa negara khususnya Kaltim. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)