Sigit Wibowo Jadi Pengisi Acara Kunjungan Budaya OICCA 56 Negara

Kamis, 13 Juli 2023 52
KUNJUNGAN BUDAYA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat mengikuti acara kunjungan budaya Delegasi OICCA 56 Negara di Taman Budaya Samarinda, Senin (10/7).
SAMARINDA. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya menggelar pertunjukan seni dan budaya dalam rangka menyambut kedatangan Delegasi Organization Islamic Coorperation Culture Aktivity  (OICCA) 56 Negara di Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo secara khusus menghadiri undangan pengisi acara kunjungan budaya dari OICCA 56 Negara, dengan pertunjukan Sendratari Seniman Kaltim menyambut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Gedung Rizani UPTD Taman Budaya Samarinda, Senin (10/7).

Sigit Wibowo bersama Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, Deputi IKN Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi serta beberapa pejabat lainnya melakukan tarian selamat datang kepada Delegasi OICCA 56 Negara.

Kedatangan delegasi tersebut sebelumya disambut dengan Jepen massal 100 penari kemudian dilanjutkan dengan rampak sastra tutur Islami atau tarsul, tari Jepen Sarung Samarinda, dan tari Dayak serta tarian Nusantara.

Sigit Wibowo dalam kesempatan itu mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak khususnya Disdikbud Kaltim yang telah menyelenggarakan acara penyambutan dan pagelaran budaya Kaltim kepada para Delegasi OICCA.

Ia berharap dari kunjungan ini dapat menambah khasanah wawasan mancanegara terhadap Kaltim, yang mana Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN.

“Organisasi ini juga sebenarnya  membawa manfaat bagi Kalimantan Timur, selain kunjungan wisatawannya, mereka akan melihat kira-kira apa yang cocok untuk dikerjasamakan, baik itu pendidikan, budaya sampai usaha bisnis,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan dari kegiatan ini dapat melahirkan berbagai kegiatan yang dapat menambah devisa negara khususnya Kaltim. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)