Sigit Wibowo Jadi Pengisi Acara Kunjungan Budaya OICCA 56 Negara

Kamis, 13 Juli 2023 55
KUNJUNGAN BUDAYA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat mengikuti acara kunjungan budaya Delegasi OICCA 56 Negara di Taman Budaya Samarinda, Senin (10/7).
SAMARINDA. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya menggelar pertunjukan seni dan budaya dalam rangka menyambut kedatangan Delegasi Organization Islamic Coorperation Culture Aktivity  (OICCA) 56 Negara di Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo secara khusus menghadiri undangan pengisi acara kunjungan budaya dari OICCA 56 Negara, dengan pertunjukan Sendratari Seniman Kaltim menyambut Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Gedung Rizani UPTD Taman Budaya Samarinda, Senin (10/7).

Sigit Wibowo bersama Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, Deputi IKN Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi serta beberapa pejabat lainnya melakukan tarian selamat datang kepada Delegasi OICCA 56 Negara.

Kedatangan delegasi tersebut sebelumya disambut dengan Jepen massal 100 penari kemudian dilanjutkan dengan rampak sastra tutur Islami atau tarsul, tari Jepen Sarung Samarinda, dan tari Dayak serta tarian Nusantara.

Sigit Wibowo dalam kesempatan itu mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak khususnya Disdikbud Kaltim yang telah menyelenggarakan acara penyambutan dan pagelaran budaya Kaltim kepada para Delegasi OICCA.

Ia berharap dari kunjungan ini dapat menambah khasanah wawasan mancanegara terhadap Kaltim, yang mana Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN.

“Organisasi ini juga sebenarnya  membawa manfaat bagi Kalimantan Timur, selain kunjungan wisatawannya, mereka akan melihat kira-kira apa yang cocok untuk dikerjasamakan, baik itu pendidikan, budaya sampai usaha bisnis,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan dari kegiatan ini dapat melahirkan berbagai kegiatan yang dapat menambah devisa negara khususnya Kaltim. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)