Sigit Wibowo : Harapkan Atlet Dapat Berprestasi

Kamis, 15 Juni 2023 68
PEMBUKAAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri pembukaan Kejuaraan Provinsi Junior Dan Seleksi Pra PON Soft Tennis Se - Kaltim Tahun 2023, Selasa (13/6).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri pembukaan Kejuaraan Provinsi Junior Dan Seleksi Pra PON Soft Tennis Se - Kaltim Tahun 2023 di Lapangan Tenis Stadion Utama Palaran Samarinda, Selasa (13/6).

Acara pembukaan yang digagas Persatuan Soft Tennis Indonesia (PESTI) dihadiri Wakil Ketua I KONI Kaltim Ego Arifin yang mewakili Ketua KONI Kaltim dan Kabid Olahraga Prestasi Mosturi Akbar Tapipullah yang mewakili Kadispora Kaltim serta sejumlah atlet-atlet dari berbagai daerah di Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Sigit Wibowo yang juga selaku Dewan Pembina PESTI Kaltim mengharapkan agar para atlet bisa bertanding dengan baik dan berprestasi. Dan dari hasil itu, akan mewakili pada Pra PON.

“Saya lihat ada atlet-atlet kita, atlet-atlet murni Kalimantan Timur, itu yang penting sebenarnya. Karena kita mendidik orang-orang Kalimantan Timur yang berkiprah untuk ditingkat provinsi maupun ditingkat nasional,” ujar Politisi PAN ini.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa tempat yang belum memiliki atlet seperti Kubar dan Mahulu. “Mungkin kedepannya bisa. Yang banyak ini kan Balikpapan, Samarinda dan Bontang,” sebutnya.

Sigit menyampaikan akan bertanggung jawab dalam kegiatan dan program yang dijalankan PESTI Kaltim. “Saya selaku Dewan Pembina juga punya tanggung jawab. Nanti kami akan bantu kegiatan-kegiatan dan program-program agar bisa berlangsung,” tuturnya.

Selain itu, Sigit juga mengimbau PESTI Kaltim untuk menyiapkan proposal agar dapat masuk di pembahasan APBD Kaltim. 

“Tentu saja dengan keterlibatan pemerintah dan DPRD Kaltim dalam pembiayaan. Mudah-mudahan sudah disiapkan proposalnya sehingga nanti bisa masuk ke dalam pembahasan di APBD Kaltim dan bisa dianggarkan,” ujarnya. 

Dengan bantuan dari pemerintah dan DPRD Kaltim, diharapkan dapat membantu atlet dalam membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan di berbagai event kejuaraan.
 
Ia meminta para atlet cabor Soft Tenis Kaltim dapat menjaga kesehatan dan fisik  beberapa hari ke depan selama mengikuti pertandingan. 

“Saya minta adik-adik dalam beberapa hari ini jaga kesehatan, fisik, dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingkan. Semoga berlangsung dengan baik sampai penutupan,” pintanya.

Kemudian ia mengucapkan selamat dan sukses kepada Ismail sebagai Ketua Umum PESTI Kaltim yang baru dan segenap pengurus PESTI Kaltim. “Mudah-mudahan tetap semangat mengurus PESTI ditingkat provinsi dan membina atlet-atlet kita,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)