Sigit Wibowo : Harapkan Atlet Dapat Berprestasi

Kamis, 15 Juni 2023 74
PEMBUKAAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri pembukaan Kejuaraan Provinsi Junior Dan Seleksi Pra PON Soft Tennis Se - Kaltim Tahun 2023, Selasa (13/6).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri pembukaan Kejuaraan Provinsi Junior Dan Seleksi Pra PON Soft Tennis Se - Kaltim Tahun 2023 di Lapangan Tenis Stadion Utama Palaran Samarinda, Selasa (13/6).

Acara pembukaan yang digagas Persatuan Soft Tennis Indonesia (PESTI) dihadiri Wakil Ketua I KONI Kaltim Ego Arifin yang mewakili Ketua KONI Kaltim dan Kabid Olahraga Prestasi Mosturi Akbar Tapipullah yang mewakili Kadispora Kaltim serta sejumlah atlet-atlet dari berbagai daerah di Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Sigit Wibowo yang juga selaku Dewan Pembina PESTI Kaltim mengharapkan agar para atlet bisa bertanding dengan baik dan berprestasi. Dan dari hasil itu, akan mewakili pada Pra PON.

“Saya lihat ada atlet-atlet kita, atlet-atlet murni Kalimantan Timur, itu yang penting sebenarnya. Karena kita mendidik orang-orang Kalimantan Timur yang berkiprah untuk ditingkat provinsi maupun ditingkat nasional,” ujar Politisi PAN ini.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa tempat yang belum memiliki atlet seperti Kubar dan Mahulu. “Mungkin kedepannya bisa. Yang banyak ini kan Balikpapan, Samarinda dan Bontang,” sebutnya.

Sigit menyampaikan akan bertanggung jawab dalam kegiatan dan program yang dijalankan PESTI Kaltim. “Saya selaku Dewan Pembina juga punya tanggung jawab. Nanti kami akan bantu kegiatan-kegiatan dan program-program agar bisa berlangsung,” tuturnya.

Selain itu, Sigit juga mengimbau PESTI Kaltim untuk menyiapkan proposal agar dapat masuk di pembahasan APBD Kaltim. 

“Tentu saja dengan keterlibatan pemerintah dan DPRD Kaltim dalam pembiayaan. Mudah-mudahan sudah disiapkan proposalnya sehingga nanti bisa masuk ke dalam pembahasan di APBD Kaltim dan bisa dianggarkan,” ujarnya. 

Dengan bantuan dari pemerintah dan DPRD Kaltim, diharapkan dapat membantu atlet dalam membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan di berbagai event kejuaraan.
 
Ia meminta para atlet cabor Soft Tenis Kaltim dapat menjaga kesehatan dan fisik  beberapa hari ke depan selama mengikuti pertandingan. 

“Saya minta adik-adik dalam beberapa hari ini jaga kesehatan, fisik, dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingkan. Semoga berlangsung dengan baik sampai penutupan,” pintanya.

Kemudian ia mengucapkan selamat dan sukses kepada Ismail sebagai Ketua Umum PESTI Kaltim yang baru dan segenap pengurus PESTI Kaltim. “Mudah-mudahan tetap semangat mengurus PESTI ditingkat provinsi dan membina atlet-atlet kita,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.