Sigit Wibowo Hadiri Tasyakuran Harlah 50 PPP

Senin, 23 Januari 2023 210
Wakil ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Hadiri Tasyakuran Harlah 50 PPP
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim menghadiri Tasyakuran Hari Lahir 50 Tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Musyawarah Kerja Wilayah I, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (23/1/2022).

Pada Harlah PPP ke 50 ini, Sigit Wibowo memberikan apresiasi dan selamat kepada PPP sebagai salah satu partai tertua di Indonesia. “Selamat kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas usainya yang telah mencapai setengah abad,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh partai yang ada di Indonesia, khususnya di Kaltim, dapat terus berkomitmen bersama, menjaga persatuan dan keutuhan negara serta mendukung pemerintah untuk mensukseskan pemindahan ibukota di Kaltim. “Saya yakin, meski warna baju berbeda-beda, tapi tujuan kita tetap sama. Yakni ingin membangun dan memajukan Negeri ini, khususnya Kalimantan Timur. Khususnya pada pembangunan IKN nantinya, seluruh partai harus turut andil dalam menyukseskan pembangunannya,” sebut dia.

Sementara itu, Rusman Ya’kub yang juga Aggota DPRD Kaltim sekaligus kader PPP juga berharap di usia emas 50 Tahun PPP, menjadi momentum kebangkitan partai berlogo Ka’bah tersebut untuk terus dipercaya oleh masyarakat dan umat Islam. “Kami apresiasi, dan ini luar biasa. Jadi motivasi bagi kader PPP di Kaltim menatap Pemilu 2024. Mudah-mudahan ini jadi cerminan bahwa rakyat Indonesia, khususnya umat Islam masih memberikan kepercayaan kepada PPP, dan kita mendorong kader untuk menjawab keinginan publik,” serunya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)