Sigit Wibowo Hadiri Pengukuhan Badan Pengurus Provinsi KBB-KT Periode 2022 - 2027

Senin, 24 Januari 2022 214
PENGUKUHAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Pengukuhan Badan Pengurus Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBB-KT) Periode 2022 – 2027 di Plenary Hall GOR Madya Sempaja Samarinda, Sabtu (22/1).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Pengukuhan Badan Pengurus Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBB-KT) Periode 2022 – 2027 dengan mengusung tema “Banjar Rakat Banjar Bersatu Banjar Kuat” yang dilaksanakan di Plenary Hall GOR Madya Sempaja Samarinda, Sabtu (22/1).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sultan Kesultanan Banjar Sultan Khairul Saleh Al Mutasim Billah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, serta bubuhan Banjar dari berbagai daerah di Kaltim.   Dalam acara itu, Irianto Lambrie dipilih sebagai Ketua Umum KBB-KT periode 2022 – 2027 dengan Sekretaris Umum Heri Hermawan.

Isran Noor yang didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina dalam sambutannya mengatakan, atas nama masyarakat dan seluruh paguyuban di Kaltim mengucapkan selamat atas pengukuhan KBB-KT periode 2022 – 2027.

Dia berharap, kehadiran KBB-KT akan menjadi berkah, rahmat dan bermanfaat bagi seluruh anggota kerukunan warga Banjar dan masyarakat Kaltim. “Pesan saya untuk KBB-KT, laksanakan AD/ART dengan baik demi kepentingan anggota dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, ujarnya.

Kemudian Sultan Banjar, Khairul Saleh Al-Mutashim Billah pun mengucapkan selamat atas disahkannya Kaltim sebagai IKN. Namun, secara khusus ia berpesan agar masyarakat Banjar di Kaltim selalu bersatu, sehingga bisa menjaga persatuan.

"Jadi urang Banjar disini harus rakat-rakat, harus bersatu, dan Insya Allah menjadi kuat," kata Sultan Banjar.

Selanjutnya, Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada Irianto Lambrie sebagai Ketua Umum KBB-KT dan juga kepada seluruh pengurus KBB-KT atas pengukuhan dan pelantikan tersebut. Dengan tujuan untuk membangun Kaltim tentu saja warga Banjar diharapkan terus berkiprah dalam pembangunan.

“Saya harap warga Banjar tetap terus berkiprah di seluruh elemen dan bidang kehidupan dan pembangunan di Kaltim,” ucap Sigit Wibowo saat diwawancara usai acara. 
  
Terakhir, acara ditutup dengan pengguntingan pita dilanjut dengan mencicipi aneka macam wadai tradisional khas Banjar seperti Bingka, Wajik, Klepon dan lain sebagainya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)