Sigit Wibowo Hadiri Pengukuhan Badan Pengurus Provinsi KBB-KT Periode 2022 - 2027

Senin, 24 Januari 2022 217
PENGUKUHAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Pengukuhan Badan Pengurus Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBB-KT) Periode 2022 – 2027 di Plenary Hall GOR Madya Sempaja Samarinda, Sabtu (22/1).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Pengukuhan Badan Pengurus Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBB-KT) Periode 2022 – 2027 dengan mengusung tema “Banjar Rakat Banjar Bersatu Banjar Kuat” yang dilaksanakan di Plenary Hall GOR Madya Sempaja Samarinda, Sabtu (22/1).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sultan Kesultanan Banjar Sultan Khairul Saleh Al Mutasim Billah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, serta bubuhan Banjar dari berbagai daerah di Kaltim.   Dalam acara itu, Irianto Lambrie dipilih sebagai Ketua Umum KBB-KT periode 2022 – 2027 dengan Sekretaris Umum Heri Hermawan.

Isran Noor yang didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina dalam sambutannya mengatakan, atas nama masyarakat dan seluruh paguyuban di Kaltim mengucapkan selamat atas pengukuhan KBB-KT periode 2022 – 2027.

Dia berharap, kehadiran KBB-KT akan menjadi berkah, rahmat dan bermanfaat bagi seluruh anggota kerukunan warga Banjar dan masyarakat Kaltim. “Pesan saya untuk KBB-KT, laksanakan AD/ART dengan baik demi kepentingan anggota dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, ujarnya.

Kemudian Sultan Banjar, Khairul Saleh Al-Mutashim Billah pun mengucapkan selamat atas disahkannya Kaltim sebagai IKN. Namun, secara khusus ia berpesan agar masyarakat Banjar di Kaltim selalu bersatu, sehingga bisa menjaga persatuan.

"Jadi urang Banjar disini harus rakat-rakat, harus bersatu, dan Insya Allah menjadi kuat," kata Sultan Banjar.

Selanjutnya, Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada Irianto Lambrie sebagai Ketua Umum KBB-KT dan juga kepada seluruh pengurus KBB-KT atas pengukuhan dan pelantikan tersebut. Dengan tujuan untuk membangun Kaltim tentu saja warga Banjar diharapkan terus berkiprah dalam pembangunan.

“Saya harap warga Banjar tetap terus berkiprah di seluruh elemen dan bidang kehidupan dan pembangunan di Kaltim,” ucap Sigit Wibowo saat diwawancara usai acara. 
  
Terakhir, acara ditutup dengan pengguntingan pita dilanjut dengan mencicipi aneka macam wadai tradisional khas Banjar seperti Bingka, Wajik, Klepon dan lain sebagainya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)