Sigit Wibowo Hadiri Pengukuhan Badan Pengurus Provinsi KBB-KT Periode 2022 - 2027

Senin, 24 Januari 2022 194
PENGUKUHAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Pengukuhan Badan Pengurus Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBB-KT) Periode 2022 – 2027 di Plenary Hall GOR Madya Sempaja Samarinda, Sabtu (22/1).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Pengukuhan Badan Pengurus Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBB-KT) Periode 2022 – 2027 dengan mengusung tema “Banjar Rakat Banjar Bersatu Banjar Kuat” yang dilaksanakan di Plenary Hall GOR Madya Sempaja Samarinda, Sabtu (22/1).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sultan Kesultanan Banjar Sultan Khairul Saleh Al Mutasim Billah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, serta bubuhan Banjar dari berbagai daerah di Kaltim.   Dalam acara itu, Irianto Lambrie dipilih sebagai Ketua Umum KBB-KT periode 2022 – 2027 dengan Sekretaris Umum Heri Hermawan.

Isran Noor yang didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina dalam sambutannya mengatakan, atas nama masyarakat dan seluruh paguyuban di Kaltim mengucapkan selamat atas pengukuhan KBB-KT periode 2022 – 2027.

Dia berharap, kehadiran KBB-KT akan menjadi berkah, rahmat dan bermanfaat bagi seluruh anggota kerukunan warga Banjar dan masyarakat Kaltim. “Pesan saya untuk KBB-KT, laksanakan AD/ART dengan baik demi kepentingan anggota dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, ujarnya.

Kemudian Sultan Banjar, Khairul Saleh Al-Mutashim Billah pun mengucapkan selamat atas disahkannya Kaltim sebagai IKN. Namun, secara khusus ia berpesan agar masyarakat Banjar di Kaltim selalu bersatu, sehingga bisa menjaga persatuan.

"Jadi urang Banjar disini harus rakat-rakat, harus bersatu, dan Insya Allah menjadi kuat," kata Sultan Banjar.

Selanjutnya, Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada Irianto Lambrie sebagai Ketua Umum KBB-KT dan juga kepada seluruh pengurus KBB-KT atas pengukuhan dan pelantikan tersebut. Dengan tujuan untuk membangun Kaltim tentu saja warga Banjar diharapkan terus berkiprah dalam pembangunan.

“Saya harap warga Banjar tetap terus berkiprah di seluruh elemen dan bidang kehidupan dan pembangunan di Kaltim,” ucap Sigit Wibowo saat diwawancara usai acara. 
  
Terakhir, acara ditutup dengan pengguntingan pita dilanjut dengan mencicipi aneka macam wadai tradisional khas Banjar seperti Bingka, Wajik, Klepon dan lain sebagainya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)