Sigit : Pantau Terus Arus Pasca Mudik

Kamis, 20 Mei 2021 142
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan terkait pantauan perkembangan covid 19 pasca arus balik mudik serta kenaikan mobilitas masyarakat yang signifikan di tempat wisata.

Dalam hal ini, Sigit menjelaskan pasca arus mudik di Kaltim harus tetap dipantau. Pemerintah perlu terus mengendalikan laju perkembangan covid 19 dan tidak hentinya menegaskan kepada masyarakat agar terus menaati protokol kesehatan.

“Dalam pasca mudik ini kita akan terus pantau dan melakukan tracing, bila ditemukan ada yang positif akan ditindaklanjuti. Langkah tersebut guna menghentikan covid 19 dan masyarakat harus taat prokes,” katanya.

Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan pemerintah guna mencegah pemudik atau pun pendatang dari luar Kaltim yang terindikasi atau terpapar covid 19.

"Para pemudik perlu dites, siapa tahu ada yang sakit. Perlu disiapkan fasilitas untuk karantina jika terdeteksi positif," ujar politisi PAN ini.

Dikatakanya, tindakan pemerintah melakukan pengetatan sejak 6 Mei dan berlanjut antisipasi arus balik, tidak lain sebagai bentuk konsistensi dan penegakkan aturan yang dilaksanakan selama ini.

"Tindakan ini dilakukan tidak lain untuk menjamin sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari terpapar virus dan saya berharap kepada pemudik ketika dicek kesehatannya bisa kooperatif," pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)