Sigit : Pantau Terus Arus Pasca Mudik

20 Mei 2021

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan terkait pantauan perkembangan covid 19 pasca arus balik mudik serta kenaikan mobilitas masyarakat yang signifikan di tempat wisata.

Dalam hal ini, Sigit menjelaskan pasca arus mudik di Kaltim harus tetap dipantau. Pemerintah perlu terus mengendalikan laju perkembangan covid 19 dan tidak hentinya menegaskan kepada masyarakat agar terus menaati protokol kesehatan.

“Dalam pasca mudik ini kita akan terus pantau dan melakukan tracing, bila ditemukan ada yang positif akan ditindaklanjuti. Langkah tersebut guna menghentikan covid 19 dan masyarakat harus taat prokes,” katanya.

Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan pemerintah guna mencegah pemudik atau pun pendatang dari luar Kaltim yang terindikasi atau terpapar covid 19.

"Para pemudik perlu dites, siapa tahu ada yang sakit. Perlu disiapkan fasilitas untuk karantina jika terdeteksi positif," ujar politisi PAN ini.

Dikatakanya, tindakan pemerintah melakukan pengetatan sejak 6 Mei dan berlanjut antisipasi arus balik, tidak lain sebagai bentuk konsistensi dan penegakkan aturan yang dilaksanakan selama ini.

"Tindakan ini dilakukan tidak lain untuk menjamin sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari terpapar virus dan saya berharap kepada pemudik ketika dicek kesehatannya bisa kooperatif," pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)