Sigit : Bangun Ruang Kelas Baru Solusi Urai Polemik PPDB

Rabu, 24 Agustus 2022 126
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan silahturahmi dengan Komite Sekolah SMK 6 Balikpapan diterima oleh Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Agus Prihanto
BALIKPAPAN. Melaksanakan silahturahmi dengan Komite Sekolah SMK 6 Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyebut bahwa dari hasil pertemuan yang diikuti langsung oleh Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Bapak Agus Prihanto,S.Pd.M.Pd. Bahwa hal utama yang perlu diatasi yaitu masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya yang masih menjadi polemik.

“Yaitu dengan Pembagunan Ruang Kelas Baru, selama ini polemik PPDB adalah masalah daya tampung SMK/SMA tidak cukup untuk menampung lulusan dari SMA. Sehingga solusi jangka pendeknya adalah Penambahan Ruang Kelas Baru,” kata Sigit dalam pertemuan, Rabu (24/8/2022).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Agus Prihanto menyampaikan, sebagai wadah silaturahmi Komite Sekolah dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim. Agus menyampaikan bahwa ia berharap Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memperjuangkan  terkait dengan Aspek Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti SMK 6. Yakni masih kekurangan guru IT dan Guru Teknik Pengelasan dan yang tak kalah utama adalah Kebutuhan Perlengkapan alat Praktek , Penambahan Ruang Kelas Baru dan Pembangunan Ruangan Praktek serta aula.

Selain itu, hadir pula Mutanto, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kaltim wilayah 1, menyampaikan harapannya agar bisa mempresur Pemerintah Kota Balikapapan segera memproses sertifikat tanah SMK 7 Balikpapan dan diserahkan ke Provinsi agar Pembangunan SMK 7 segara bisa dilaksanakan.

Menanggapi hal itu, Politisi asal Partai PAN Sigit Wibowo, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepala SMK 6 Balikpapan yang telah memfasilitas pertemuan ini. “Pertemuan ini tentu harapannya menjadi wadah sinkronisasi antara peran kami di DPRD dengan rekan-rekan Komite sekolah dan para guru. Untuk usulan seperti Ruang Kelas Baru , alat praktek , Pembagunan Ruang Praktek serta aula insyallah kita akan perjuangkan namun semua butuh proses panjang karena sistem adminstrasi pembangunan sekarang terintegrasi dengan di sistem SIPD,” ungkap Sigit. (adv/hms5)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)