Sigit : Bangun Ruang Kelas Baru Solusi Urai Polemik PPDB

Rabu, 24 Agustus 2022 175
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan silahturahmi dengan Komite Sekolah SMK 6 Balikpapan diterima oleh Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Agus Prihanto
BALIKPAPAN. Melaksanakan silahturahmi dengan Komite Sekolah SMK 6 Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyebut bahwa dari hasil pertemuan yang diikuti langsung oleh Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Bapak Agus Prihanto,S.Pd.M.Pd. Bahwa hal utama yang perlu diatasi yaitu masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya yang masih menjadi polemik.

“Yaitu dengan Pembagunan Ruang Kelas Baru, selama ini polemik PPDB adalah masalah daya tampung SMK/SMA tidak cukup untuk menampung lulusan dari SMA. Sehingga solusi jangka pendeknya adalah Penambahan Ruang Kelas Baru,” kata Sigit dalam pertemuan, Rabu (24/8/2022).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Agus Prihanto menyampaikan, sebagai wadah silaturahmi Komite Sekolah dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim. Agus menyampaikan bahwa ia berharap Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memperjuangkan  terkait dengan Aspek Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti SMK 6. Yakni masih kekurangan guru IT dan Guru Teknik Pengelasan dan yang tak kalah utama adalah Kebutuhan Perlengkapan alat Praktek , Penambahan Ruang Kelas Baru dan Pembangunan Ruangan Praktek serta aula.

Selain itu, hadir pula Mutanto, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kaltim wilayah 1, menyampaikan harapannya agar bisa mempresur Pemerintah Kota Balikapapan segera memproses sertifikat tanah SMK 7 Balikpapan dan diserahkan ke Provinsi agar Pembangunan SMK 7 segara bisa dilaksanakan.

Menanggapi hal itu, Politisi asal Partai PAN Sigit Wibowo, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepala SMK 6 Balikpapan yang telah memfasilitas pertemuan ini. “Pertemuan ini tentu harapannya menjadi wadah sinkronisasi antara peran kami di DPRD dengan rekan-rekan Komite sekolah dan para guru. Untuk usulan seperti Ruang Kelas Baru , alat praktek , Pembagunan Ruang Praktek serta aula insyallah kita akan perjuangkan namun semua butuh proses panjang karena sistem adminstrasi pembangunan sekarang terintegrasi dengan di sistem SIPD,” ungkap Sigit. (adv/hms5)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)