Sigit : Bangun Ruang Kelas Baru Solusi Urai Polemik PPDB

24 Agustus 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan silahturahmi dengan Komite Sekolah SMK 6 Balikpapan diterima oleh Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Agus Prihanto
BALIKPAPAN. Melaksanakan silahturahmi dengan Komite Sekolah SMK 6 Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyebut bahwa dari hasil pertemuan yang diikuti langsung oleh Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Bapak Agus Prihanto,S.Pd.M.Pd. Bahwa hal utama yang perlu diatasi yaitu masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya yang masih menjadi polemik.

“Yaitu dengan Pembagunan Ruang Kelas Baru, selama ini polemik PPDB adalah masalah daya tampung SMK/SMA tidak cukup untuk menampung lulusan dari SMA. Sehingga solusi jangka pendeknya adalah Penambahan Ruang Kelas Baru,” kata Sigit dalam pertemuan, Rabu (24/8/2022).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Agus Prihanto menyampaikan, sebagai wadah silaturahmi Komite Sekolah dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim. Agus menyampaikan bahwa ia berharap Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memperjuangkan  terkait dengan Aspek Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti SMK 6. Yakni masih kekurangan guru IT dan Guru Teknik Pengelasan dan yang tak kalah utama adalah Kebutuhan Perlengkapan alat Praktek , Penambahan Ruang Kelas Baru dan Pembangunan Ruangan Praktek serta aula.

Selain itu, hadir pula Mutanto, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kaltim wilayah 1, menyampaikan harapannya agar bisa mempresur Pemerintah Kota Balikapapan segera memproses sertifikat tanah SMK 7 Balikpapan dan diserahkan ke Provinsi agar Pembangunan SMK 7 segara bisa dilaksanakan.

Menanggapi hal itu, Politisi asal Partai PAN Sigit Wibowo, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepala SMK 6 Balikpapan yang telah memfasilitas pertemuan ini. “Pertemuan ini tentu harapannya menjadi wadah sinkronisasi antara peran kami di DPRD dengan rekan-rekan Komite sekolah dan para guru. Untuk usulan seperti Ruang Kelas Baru , alat praktek , Pembagunan Ruang Praktek serta aula insyallah kita akan perjuangkan namun semua butuh proses panjang karena sistem adminstrasi pembangunan sekarang terintegrasi dengan di sistem SIPD,” ungkap Sigit. (adv/hms5)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)