Sigit : Bangun Ruang Kelas Baru Solusi Urai Polemik PPDB

Rabu, 24 Agustus 2022 136
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan silahturahmi dengan Komite Sekolah SMK 6 Balikpapan diterima oleh Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Agus Prihanto
BALIKPAPAN. Melaksanakan silahturahmi dengan Komite Sekolah SMK 6 Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyebut bahwa dari hasil pertemuan yang diikuti langsung oleh Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Bapak Agus Prihanto,S.Pd.M.Pd. Bahwa hal utama yang perlu diatasi yaitu masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya yang masih menjadi polemik.

“Yaitu dengan Pembagunan Ruang Kelas Baru, selama ini polemik PPDB adalah masalah daya tampung SMK/SMA tidak cukup untuk menampung lulusan dari SMA. Sehingga solusi jangka pendeknya adalah Penambahan Ruang Kelas Baru,” kata Sigit dalam pertemuan, Rabu (24/8/2022).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 6 Balikpapan Agus Prihanto menyampaikan, sebagai wadah silaturahmi Komite Sekolah dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim. Agus menyampaikan bahwa ia berharap Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memperjuangkan  terkait dengan Aspek Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti SMK 6. Yakni masih kekurangan guru IT dan Guru Teknik Pengelasan dan yang tak kalah utama adalah Kebutuhan Perlengkapan alat Praktek , Penambahan Ruang Kelas Baru dan Pembangunan Ruangan Praktek serta aula.

Selain itu, hadir pula Mutanto, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kaltim wilayah 1, menyampaikan harapannya agar bisa mempresur Pemerintah Kota Balikapapan segera memproses sertifikat tanah SMK 7 Balikpapan dan diserahkan ke Provinsi agar Pembangunan SMK 7 segara bisa dilaksanakan.

Menanggapi hal itu, Politisi asal Partai PAN Sigit Wibowo, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepala SMK 6 Balikpapan yang telah memfasilitas pertemuan ini. “Pertemuan ini tentu harapannya menjadi wadah sinkronisasi antara peran kami di DPRD dengan rekan-rekan Komite sekolah dan para guru. Untuk usulan seperti Ruang Kelas Baru , alat praktek , Pembagunan Ruang Praktek serta aula insyallah kita akan perjuangkan namun semua butuh proses panjang karena sistem adminstrasi pembangunan sekarang terintegrasi dengan di sistem SIPD,” ungkap Sigit. (adv/hms5)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.