Siap-Siap, DPRD Kaltim Akan Gelar BK Awards

Selasa, 18 April 2023 237
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan melaksanakan BK Awards, guna pemantapan kegiatan tersebut, Minggu (16/4) BK Melaksanakan rapat guna memfinalisasi persiapan acara yang digadang-gadang menjadi pertama kali di Kalimantan Timur
BALIKPAPAN - Minggu (16/4) Badan Kehormatan DPRD Kaltim telah melakukan diskusi dan pemantapan terkait mekanisme dan tahapan-tahapan BK Awards 2023. Diterangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim (BK) Sutomo Jabir bahwa sebagai BK Awards perdana di Kalimantan Timur BK sangat perlu pendalaman materi. “Tadi telah dibahas dan banyak masukan, termasuk bagaimana kemudian penilaian terhadap nominasi BK Awards ini betul-betul objektif tanpa ada kepentingan apa-apa, karena kita mau awal pelaksanaan kegiatan ini kemudian menjadi acuan dan dasar BK Awards selanjutnya. Karena, jika ini bagus maka kedepannya akan baik.  Untuk menentukan ini bagus atau tidak, kredibilitasnya harus teruji. Untuk kredibiltas yang teruji maka penilaiaannya harus objektif,” terang Sutomo Jabir didampingi Anggota BK dan sejumlah Tim TA BK Awards.

Masih menurut Sutomo Jabir, untuk bisa mencapai objektif perlu melibatkan orang-orang yang tidak punya kepentingan lain selain menilai kinerja tersebut. “Maka perlu penilaian internal juga eksternal yang kita libatkan untuk menilai 55 Anggota DPRD Kaltim ini seperti apa penilaiaannya,” sebutnya.

Output dari BK Awards sendiri diharapkan Sutomo Jabir akan menjadi bahan evaluasi bagi dewan ber DPRD dari tahun ke tahun seperti apa kinerjanya, dan produktifitas DPRD bisa ditingkatkan.

“Yang kita nilai permasa sidang, karena dimulai pada pertengahan tahun 2023 maka bisa kita nilai 3 masa siding terakhir. Yakni Masa Sidang III Tahun 2022, Masa I Tahun 2023, Masa Sidang II Tahun 2022. Ini yang akan kita rekap, sehingga sekitar bulan September atau Oktober 2023 ini pelaksanaan BK Awards-nya,” tutupnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik
Berita Utama 16 Juli 2025
0
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba beserta Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin, Rabu (16/7/25). Bertandangnya Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur kali ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah "domisili" menggantikan "zonasi" dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, adalah gerbang awal bagi ribuan calon pelajar untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim. Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini. "Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Baba. Diungkapkan Baba, Komisi IV DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana progress pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, khususnya di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara, mengingat kedua daerah ini memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi. Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur. "Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait," tambahnya. Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah. Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi. "Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang," tegasnya. Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (hms11/ca)