Siap-Siap, DPRD Kaltim Akan Gelar BK Awards

Selasa, 18 April 2023 244
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan melaksanakan BK Awards, guna pemantapan kegiatan tersebut, Minggu (16/4) BK Melaksanakan rapat guna memfinalisasi persiapan acara yang digadang-gadang menjadi pertama kali di Kalimantan Timur
BALIKPAPAN - Minggu (16/4) Badan Kehormatan DPRD Kaltim telah melakukan diskusi dan pemantapan terkait mekanisme dan tahapan-tahapan BK Awards 2023. Diterangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim (BK) Sutomo Jabir bahwa sebagai BK Awards perdana di Kalimantan Timur BK sangat perlu pendalaman materi. “Tadi telah dibahas dan banyak masukan, termasuk bagaimana kemudian penilaian terhadap nominasi BK Awards ini betul-betul objektif tanpa ada kepentingan apa-apa, karena kita mau awal pelaksanaan kegiatan ini kemudian menjadi acuan dan dasar BK Awards selanjutnya. Karena, jika ini bagus maka kedepannya akan baik.  Untuk menentukan ini bagus atau tidak, kredibilitasnya harus teruji. Untuk kredibiltas yang teruji maka penilaiaannya harus objektif,” terang Sutomo Jabir didampingi Anggota BK dan sejumlah Tim TA BK Awards.

Masih menurut Sutomo Jabir, untuk bisa mencapai objektif perlu melibatkan orang-orang yang tidak punya kepentingan lain selain menilai kinerja tersebut. “Maka perlu penilaian internal juga eksternal yang kita libatkan untuk menilai 55 Anggota DPRD Kaltim ini seperti apa penilaiaannya,” sebutnya.

Output dari BK Awards sendiri diharapkan Sutomo Jabir akan menjadi bahan evaluasi bagi dewan ber DPRD dari tahun ke tahun seperti apa kinerjanya, dan produktifitas DPRD bisa ditingkatkan.

“Yang kita nilai permasa sidang, karena dimulai pada pertengahan tahun 2023 maka bisa kita nilai 3 masa siding terakhir. Yakni Masa Sidang III Tahun 2022, Masa I Tahun 2023, Masa Sidang II Tahun 2022. Ini yang akan kita rekap, sehingga sekitar bulan September atau Oktober 2023 ini pelaksanaan BK Awards-nya,” tutupnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)