Shemmy Hadiri Musrenbang RKPD Kota Bontang Tahun 2026

Senin, 14 April 2025 1038
Anggota DPRD Kaltim Shemmy hadiri Musrenbang RKPD Kota Bontang Tahun 2026
BONTANG. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Shemmy Permata Sari menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Bontang Tahun 2026 di Pendopo Walikota Bontang, Senin (14/4/2025).

Kegiatan yang dibuka Walikota Bontang Neni Moerniaeni tersebut menghadirkan narasumber secara langsung yakni Kabid PPM Bappeda Kaltim Wahyu Gatut Purboyo, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan dan Sekda Kota Bontang Aji Erlynawati.

Musrenbang diselenggarakan bertujuan menjadi wadah dalam menentukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang Tahun 2026. Shemmy mengaku bahwa sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim dapil VI menudukung penuh Pembangunan Di Kota Bontang.

“Apalagi saya Alhamdulillah duduk di Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian tentu saja saya mendukung khusus Bankeu yang diberikan oleh Provinsi atau Pemerintah Daerah untuk membantu pembangunan, pemberdayaan masyarakat Kota Bontang,” ujar Shemmy

Oleh sebab itu, DPRD Kaltim sebut Shemmy memberikan dukungan maksimal dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang sedang di hadapi Pemerintah Kota Bontang.

Dikatakan Shemmy bahwa dalam menghadapi beragam tantangan seperti kawasan kumuh dan banjir kota bontang perlu dukungan pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat agar mampu mencapai hasil lebih maksimal.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)