Serukan Kolaborasi Konkret Hadapi Ancaman Perbatasan, DPRD Kaltim Hadiri Forum Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 49
Anggota DPRD Kaltim, bersama jajaran Forkopimda menghadiri kegiatan Pengarahan Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di Balai Mufakat, Rumah Jabatan Bupati Berau, Rabu (16/7/2025).
BERAU — Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor, Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah, Husin Djufrie, dan Apansyah, menghadiri kegiatan Pengarahan Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah yang digelar di Balai Mufakat, Rumah Jabatan Bupati Berau, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, serta jajaran Forkopimda dan pejabat daerah. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antara unsur legislatif, eksekutif, dan aparat keamanan dalam menghadapi tantangan geopolitik dan pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan Timur.

Kabupaten Berau, sebagai gerbang utama wilayah utara Kaltim dan berbatasan langsung dengan perairan internasional, dinilai memiliki posisi vital dalam peta pertahanan dan ekonomi provinsi. Namun, potensi besar ini juga diiringi oleh kerentanan terhadap ancaman lintas batas, penyelundupan, dan gangguan keamanan yang dapat menghambat investasi dan pariwisata.

Anggota DPRD Kaltim, Husin Djufrie, menegaskan bahwa sinergitas antarlembaga bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan stabilitas yang berkelanjutan.

“Berau bukan sekadar wilayah pinggiran, tapi pintu masuk strategis Kaltim. Tanpa koordinasi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan DPRD, kita berisiko kehilangan kendali atas arah pembangunan dan keamanan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran legislatif dalam memastikan bahwa kebijakan keamanan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dan berbasis kebutuhan masyarakat. “Kami di DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan yang menjamin rasa aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Forum ini juga menjadi ajang refleksi atas tantangan koordinasi lintas sektor yang kerap terhambat oleh ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan. Dalam konteks ini, DPRD Kaltim mendorong agar sinergi tidak berhenti pada level simbolik, tetapi diwujudkan dalam kebijakan terpadu, alokasi anggaran yang responsif, dan pelibatan masyarakat sipil dalam menjaga ketertiban.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama, namun lebih dari itu, kehadiran DPRD Kaltim menjadi penanda bahwa stabilitas wilayah strategis seperti Berau membutuhkan komitmen politik, keberanian institusional, dan kemauan bersama untuk melampaui sekat sektoral demi kepentingan rakyat. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.