Serukan Kolaborasi Konkret Hadapi Ancaman Perbatasan, DPRD Kaltim Hadiri Forum Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 26
Anggota DPRD Kaltim, bersama jajaran Forkopimda menghadiri kegiatan Pengarahan Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di Balai Mufakat, Rumah Jabatan Bupati Berau, Rabu (16/7/2025).
BERAU — Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor, Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah, Husin Djufrie, dan Apansyah, menghadiri kegiatan Pengarahan Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah yang digelar di Balai Mufakat, Rumah Jabatan Bupati Berau, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, serta jajaran Forkopimda dan pejabat daerah. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antara unsur legislatif, eksekutif, dan aparat keamanan dalam menghadapi tantangan geopolitik dan pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan Timur.

Kabupaten Berau, sebagai gerbang utama wilayah utara Kaltim dan berbatasan langsung dengan perairan internasional, dinilai memiliki posisi vital dalam peta pertahanan dan ekonomi provinsi. Namun, potensi besar ini juga diiringi oleh kerentanan terhadap ancaman lintas batas, penyelundupan, dan gangguan keamanan yang dapat menghambat investasi dan pariwisata.

Anggota DPRD Kaltim, Husin Djufrie, menegaskan bahwa sinergitas antarlembaga bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan stabilitas yang berkelanjutan.

“Berau bukan sekadar wilayah pinggiran, tapi pintu masuk strategis Kaltim. Tanpa koordinasi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan DPRD, kita berisiko kehilangan kendali atas arah pembangunan dan keamanan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran legislatif dalam memastikan bahwa kebijakan keamanan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dan berbasis kebutuhan masyarakat. “Kami di DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan yang menjamin rasa aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Forum ini juga menjadi ajang refleksi atas tantangan koordinasi lintas sektor yang kerap terhambat oleh ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan. Dalam konteks ini, DPRD Kaltim mendorong agar sinergi tidak berhenti pada level simbolik, tetapi diwujudkan dalam kebijakan terpadu, alokasi anggaran yang responsif, dan pelibatan masyarakat sipil dalam menjaga ketertiban.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama, namun lebih dari itu, kehadiran DPRD Kaltim menjadi penanda bahwa stabilitas wilayah strategis seperti Berau membutuhkan komitmen politik, keberanian institusional, dan kemauan bersama untuk melampaui sekat sektoral demi kepentingan rakyat. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)