Seno Berharap, IKAPAKARTI Mampu Membangun Kaltim Lebih Dinamis

27 September 2021

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) organisasi  Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (IKAPAKARTI), Sabtu (25/9/2021) malam di Taman Rekreasi dan Kolam Ulin Ary, Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Dalam kesempatan itu Seno Aji menerangkan, keberadaan organisasi paguyuban merupakan bukti cerminan bahwa sebuah keberagaman mampu mempererat kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat.

“Posisi kita semua saat ini ada di Kaltim, Karena itu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Apapun profesinya harus sama-sama memberikan kontribusi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Seno, sapaan akrabnya.

Dengan dilantiknya pengurus IKAPAKARTI yang baru ini, dirinya berharap seluruh pengurus yang masuk dalam paguyuban ini bersemangat membangun Kaltim lebih dinamis. “Dengan adanya 35 persen masyarakat Jawa yang ada di Kaltim, mampu merapkan tenggang rasa kepada etnis-etnis yang lain,” sebut dia.

Selain itu, Seno juga percaya, IKAPAKRTI maupun organisasi kedaerahan yang ada di Kaltim mempu bersinergi dan mendukung program unggulan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan.

“Paguyuban harus menjadi medium pemersatu serta menciptakan kondisifitas masyarakat untuk pembangunan serta ikut terlibat langsung dalam program pro rakyat sehingga mewujudkan tata kota yang baik,” ujarnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)