Seno Berharap, IKAPAKARTI Mampu Membangun Kaltim Lebih Dinamis

Senin, 27 September 2021 81
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) organisasi  Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (IKAPAKARTI), Sabtu (25/9/2021) malam di Taman Rekreasi dan Kolam Ulin Ary, Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Dalam kesempatan itu Seno Aji menerangkan, keberadaan organisasi paguyuban merupakan bukti cerminan bahwa sebuah keberagaman mampu mempererat kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat.

“Posisi kita semua saat ini ada di Kaltim, Karena itu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Apapun profesinya harus sama-sama memberikan kontribusi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Seno, sapaan akrabnya.

Dengan dilantiknya pengurus IKAPAKARTI yang baru ini, dirinya berharap seluruh pengurus yang masuk dalam paguyuban ini bersemangat membangun Kaltim lebih dinamis. “Dengan adanya 35 persen masyarakat Jawa yang ada di Kaltim, mampu merapkan tenggang rasa kepada etnis-etnis yang lain,” sebut dia.

Selain itu, Seno juga percaya, IKAPAKRTI maupun organisasi kedaerahan yang ada di Kaltim mempu bersinergi dan mendukung program unggulan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan.

“Paguyuban harus menjadi medium pemersatu serta menciptakan kondisifitas masyarakat untuk pembangunan serta ikut terlibat langsung dalam program pro rakyat sehingga mewujudkan tata kota yang baik,” ujarnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)