Seno Aji Sampaikan Bantuan Ke Peternakan Desa Mulawarman

Senin, 13 September 2021 209
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Seno Aji baru-baru ini menyampaikan bantuan kepada Peternakan Desa Mulawarman
SAMARINDA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Seno Aji baru-baru ini menyampaikan bantuan kepada Peternakan Desa Mulawarman berupa Bantuan Rp 200 Juta Dari hasil kerja sama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio.

Seno mengatakan bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk kandang sapi, rumah kompos, motor roda tiga serta mesin pencacah rumput, dan 8 ekor sapi.

“Kita berharap mereka bisa menjadi desa yang mandiri, maju dengan peternakan sebagai ujung tombaknya,” kata Seno Aji.

Selain itu, melalui timnya juga akan dilakukan pendampingan supaya mereka bisa berkembang. “Apalagi Mulawarman ini adalah desa yang paling ujung dan dikelilingi oleh perusahaan tambang,” sebutnya.

Seno Aji menerangkan, yang pertama diberikan bantuan dan akan dilihat progresnya. Jika progresnya sangat bagus, bantuan akan dikucurkan lagi.

“Seperti yang tadi saya sampaikan yaitu membuat Desa Mulawarman menjadi Desa Mandiri Peternakan,” ucapnya.

Ia menjelaskan nantinya untuk pendampingan dan kelanjutannya akan melibatkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)