Seno Aji Monitoring Pembangunan Drainase Loa Ipuh

Selasa, 24 Oktober 2023 168
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji saat turun langsung melaksanakan monitoring pembangunan proyek dirainase di Kelurahan Loa Ipuh
TENGGARONG. Bentuk kepedulian terhadap daerah pemilihannya yakni Kutai Kartanegara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji turun langsung ke lapangan untuk monitoring pembangunan proyek drainase di Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, belum lama ini.

Perlu diketahui, jika pembangunan proyek drainase di Kelurahan Loa Ipuh tersebut menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar kurang lebih Rp 6 miliar dengan panjang kurang lebih 200 meter tersebut merupakan perjuangan politisi Gerindra Kaltim dapil Kukar yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Dalam hal penganggaran agar apa yang diimpikan masyarakat Loa Ipuh khususnya dan Kukar umumnya dapat terwujud.

Dalam kesempatan tersebut Seno Aji juga berdialog dengan pimpro pembangunan drainase tersebut guna mengetahui sejauh mana perkembangan proyek tersebut.

Politisi Gerindra ini mengatakan, secara garis besar pengerjaan proyek pembangunan drainase sudah berjalan cukup bagus namun karena Pemkab Kukar harus menyelesaikan permasalahan sosial terlebih dahulu.

"Pekerjaan drainase sudah cukup bagus dan saat ini sudah rampung sepanjang kurang lebih 200 meter dan masih menyisakan 700 meter lagi karena masih ada permasalahan sosial yang harus diselesaikan oleh Pemkab Kukar," ungkap Seno Aji.

Ia menambahkan, nantinya giliran Pemkab Kukar yang harus menyelesaikannya karena pembangunan drainase menyisakan 700 meter dan merupakan kewajiban Pemkab Kukar melalui Dinas terkait.

"Dengan telah terbangunnya drainase di Kelurahan Loa Ipuh ini agar masyarakat segera terbebas dari banjir ketika musim penghujan datang sehingga roda perekonomian masyarakat sekitar dapat terus berjalan," harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)