Seno Aji Monitoring Pembangunan Drainase Loa Ipuh

Selasa, 24 Oktober 2023 171
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji saat turun langsung melaksanakan monitoring pembangunan proyek dirainase di Kelurahan Loa Ipuh
TENGGARONG. Bentuk kepedulian terhadap daerah pemilihannya yakni Kutai Kartanegara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji turun langsung ke lapangan untuk monitoring pembangunan proyek drainase di Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, belum lama ini.

Perlu diketahui, jika pembangunan proyek drainase di Kelurahan Loa Ipuh tersebut menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar kurang lebih Rp 6 miliar dengan panjang kurang lebih 200 meter tersebut merupakan perjuangan politisi Gerindra Kaltim dapil Kukar yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Dalam hal penganggaran agar apa yang diimpikan masyarakat Loa Ipuh khususnya dan Kukar umumnya dapat terwujud.

Dalam kesempatan tersebut Seno Aji juga berdialog dengan pimpro pembangunan drainase tersebut guna mengetahui sejauh mana perkembangan proyek tersebut.

Politisi Gerindra ini mengatakan, secara garis besar pengerjaan proyek pembangunan drainase sudah berjalan cukup bagus namun karena Pemkab Kukar harus menyelesaikan permasalahan sosial terlebih dahulu.

"Pekerjaan drainase sudah cukup bagus dan saat ini sudah rampung sepanjang kurang lebih 200 meter dan masih menyisakan 700 meter lagi karena masih ada permasalahan sosial yang harus diselesaikan oleh Pemkab Kukar," ungkap Seno Aji.

Ia menambahkan, nantinya giliran Pemkab Kukar yang harus menyelesaikannya karena pembangunan drainase menyisakan 700 meter dan merupakan kewajiban Pemkab Kukar melalui Dinas terkait.

"Dengan telah terbangunnya drainase di Kelurahan Loa Ipuh ini agar masyarakat segera terbebas dari banjir ketika musim penghujan datang sehingga roda perekonomian masyarakat sekitar dapat terus berjalan," harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)