Seno Aji Monitoring Pembangunan Drainase Loa Ipuh

Selasa, 24 Oktober 2023 170
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji saat turun langsung melaksanakan monitoring pembangunan proyek dirainase di Kelurahan Loa Ipuh
TENGGARONG. Bentuk kepedulian terhadap daerah pemilihannya yakni Kutai Kartanegara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji turun langsung ke lapangan untuk monitoring pembangunan proyek drainase di Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, belum lama ini.

Perlu diketahui, jika pembangunan proyek drainase di Kelurahan Loa Ipuh tersebut menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar kurang lebih Rp 6 miliar dengan panjang kurang lebih 200 meter tersebut merupakan perjuangan politisi Gerindra Kaltim dapil Kukar yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Dalam hal penganggaran agar apa yang diimpikan masyarakat Loa Ipuh khususnya dan Kukar umumnya dapat terwujud.

Dalam kesempatan tersebut Seno Aji juga berdialog dengan pimpro pembangunan drainase tersebut guna mengetahui sejauh mana perkembangan proyek tersebut.

Politisi Gerindra ini mengatakan, secara garis besar pengerjaan proyek pembangunan drainase sudah berjalan cukup bagus namun karena Pemkab Kukar harus menyelesaikan permasalahan sosial terlebih dahulu.

"Pekerjaan drainase sudah cukup bagus dan saat ini sudah rampung sepanjang kurang lebih 200 meter dan masih menyisakan 700 meter lagi karena masih ada permasalahan sosial yang harus diselesaikan oleh Pemkab Kukar," ungkap Seno Aji.

Ia menambahkan, nantinya giliran Pemkab Kukar yang harus menyelesaikannya karena pembangunan drainase menyisakan 700 meter dan merupakan kewajiban Pemkab Kukar melalui Dinas terkait.

"Dengan telah terbangunnya drainase di Kelurahan Loa Ipuh ini agar masyarakat segera terbebas dari banjir ketika musim penghujan datang sehingga roda perekonomian masyarakat sekitar dapat terus berjalan," harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)