Seno Aji Hadiri Pembukaan Rakernas ADPSI Dan ASDEPSI

29 Mei 2024

RAKERNAS : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji hadiri acara pembukaan rakernas ADPSI dan ASDEPSI, Rabu (29/5) malam.

JAKARTA. Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Plh. Sekretaris DPRD Kaltim Hardiyanto tampak hadir dalam rakernas yang mengusung tema "Optimalisasi peran DPRD dalam mendukung pilkada serentak yang demokratis dan berkualitas".

 

Rakernas yang dibuka oleh La Ode Ahmad P. Bolombo selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) dihadiri 57 peserta yang terdiri dari Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD dari 22 provinsi se Indonesia.

 

Dalam kesempatan itu, Seno Aji menerangkan bahwa usai pembukaan rakernas tersebut, pada keesokan harinya agenda berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan terhadap peran ADPSI terkait pilkada.

 

"Besok, kita agendanya adalah pembahasan bagaimana ADPSI berperan aktif untuk pilkada," ujar Seno Aji saat diwawancara usai acara.

 

Ia berharap agar ada hasil yang terbaik kepada para anggota legislatif yang terpilih dan kemudian akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

 

"Dan nanti hasil rakernas akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui DPR RI di komisi 2 untuk pembahasan lebih lanjut," terangnya.

 

Dalam sambutannya, La Ode Ahmad P. Bolombo mengingatkan agar DPRD dan kepala daerah mempererat sinergi agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.

 

“Selalu bekerja sama yang efektif ditingkat regional, serta mendukung prioritas agenda nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” sebut La Ode.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, relasi kerja antara DPRD dengan kepala daerah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.


“Dalam hal ini dimaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)