Seno Aji Hadiri Pembukaan Rakernas ADPSI Dan ASDEPSI

Rabu, 29 Mei 2024 308
RAKERNAS : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji hadiri acara pembukaan rakernas ADPSI dan ASDEPSI, Rabu (29/5) malam.

JAKARTA. Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Plh. Sekretaris DPRD Kaltim Hardiyanto tampak hadir dalam rakernas yang mengusung tema "Optimalisasi peran DPRD dalam mendukung pilkada serentak yang demokratis dan berkualitas".

 

Rakernas yang dibuka oleh La Ode Ahmad P. Bolombo selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) dihadiri 57 peserta yang terdiri dari Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD dari 22 provinsi se Indonesia.

 

Dalam kesempatan itu, Seno Aji menerangkan bahwa usai pembukaan rakernas tersebut, pada keesokan harinya agenda berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan terhadap peran ADPSI terkait pilkada.

 

"Besok, kita agendanya adalah pembahasan bagaimana ADPSI berperan aktif untuk pilkada," ujar Seno Aji saat diwawancara usai acara.

 

Ia berharap agar ada hasil yang terbaik kepada para anggota legislatif yang terpilih dan kemudian akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

 

"Dan nanti hasil rakernas akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui DPR RI di komisi 2 untuk pembahasan lebih lanjut," terangnya.

 

Dalam sambutannya, La Ode Ahmad P. Bolombo mengingatkan agar DPRD dan kepala daerah mempererat sinergi agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.

 

“Selalu bekerja sama yang efektif ditingkat regional, serta mendukung prioritas agenda nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” sebut La Ode.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, relasi kerja antara DPRD dengan kepala daerah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.


“Dalam hal ini dimaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)