Seno Aji Hadiri Pelantikan PAW DPRD Samarinda

Kamis, 30 September 2021 404
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, bersama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi dan Mashari Rais, menghadiri pelantikan Andi Muhammad  Afif Rayhan  Harun sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda, menggantikan Arbain dari fraksi Gerindra
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, bersama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi dan Mashari Rais, Rabu (29/09) kemarin.

Menghadiri pelantikan Andi Muhammad  Afif Rayhan  Harun sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda, menggantikan Arbain dari fraksi Gerindra.

Usai pelantikan Seno Aji mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partai Gerindra di DPRD Samarinda sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Drinya berharap, kinerja Fraksi Gerindra di DPRD Samarinda menjadi lebih baik lagi.

“Semoga dengan terpilihnya Andi Muhammad  Afif Rayhan  Harun sebagai Anggota DPRD Samarinda yang baru, bisa lebih kompa. Terutama, bersinergi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk membangun Samarinda labih baik lagi,” ujarnya.

Selain itu, untuk kader Partai Gerindra di DPRD Samarinda yang telah purna tugas, tidak berkecil hati. Pasalnya, tugas kedepannya memungkinkan lebih berat, karena akan membantu pembangunan daerah lebih baik.

“Pak Arbain tetap sebagai kader Partai Gerindra, dan akan menjadi tim percepatan pembangunan Kota Samarinda di bawah kepemimpinan kepala daerah sekarang. Sehingga, tugas dia juga semakin berat sebenarnya, karena untuk mensukseskan pembangunan kota itu sendiri,” sebut Seno.

Sementara itu, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono  dalam rapat paripurna menyampaikan pergantian Arbain dengan Rafif Rayhan tersebut didasari surat permohonan DPD Gerindra Kaltim pada tanggal 9 Agustus 2021, tentang permohonan pergantian antar waktu anggota fraksi Gerindra di DPRD Kota Samarinda. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)