Seno Aji Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 September 2021 58
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, baru-baru ini memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kota Samarinda.
SAMARINDA. Musibah banjir yang melanda Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini memantik perhatian bagi seluruh kalangan khususnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim H Seno Aji.

Sontak, kondisi itupun dirinya segera  turun langsung ke dua titik lokasi banjir yakni di Jalan Gelatik dan Bengkuring di Kecamatan Sempaja Utara dengan membawa sejumlah bantuan. Menurutnya, tentu hal ini dilakukan guna memberi support atau penguatan terhadap masyarakat terdampak banjir setinggi pinggang orang dewasa itu.

“Bantuan ini tidak seberapa kalau melihat penderitaan yang dihadapi warga, tapi apa yang kami lakukan minimal dapat mengurangi beban,” kata Seno Aji yang membawa ribuan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan dan vitamin.

Politikus Partai Gerindra yang didampingi para kader partainya itu membagikannya kepada sejumlah warga dengan kaki kosong alias jalan di dalam banjir tanpa duduk manis di dalam perahu karet. Seno sangat berharap agar banjir bisa segera turun dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal seperti biasanya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)