Sengketa Perusahaan dan Warga di Kukar

Rabu, 27 April 2022 949
Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersama rombongan saat pertemuan di Desa Loa Ipuh Darat, Kukar.
SAMARINDA. Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti hak rakyat yang diduga telah diabaikan oleh perusahaan. Komisi I, diakuinya, telah banyak menerima aduan dari masyarakat soal dugaan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap hak rakyat sekitar. Warga bersengketa dengan perusahaan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kami ke dua lokasi. Atas aduan rakyat kepada kami, soal permasalahan dengan perusahaan,” jelas Demmu yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini.

Menurutnya, Komisi I telah berkunjung ke dua lokasi yang menjadi fokus utama untuk diselesaikan terkait sengketa antara perusahaan dengan rakyat. Pertama, pihaknya ke PT Insani Bara Perkasa, dalam rangka memfasilitasi aduan pemilik lahan rakyat, yang berbatasan dengan perusahaan tersebut. Tepatnya di site Manunggal Jaya, Km 11 Desa Tani Bhakti, Loa Janan. “Warga melaporkan bahwa lahannya telah diserobot,” sebutnya.

Kasus lainnya, yaitu sengketa warga dengan perusahaan di Desa Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kukar. Di sini, Lembaga Adat Nusantara dkk bersengketa dengan PT MHU. Bersama rombongan Komisi I, Demmu memimpin musyawarah antara warga dengan pihak perusahaan. Dalam diskusi tersebut, dia berusaha mencarikan solusi yang terbaik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, tanpa adanya konflik. Misalnya, terkait komitmen dan kebijakan perusahaan dalam meningkatkan taraf ekonomi rakyat di sekitar. Bagaimana hak rakyat tak boleh diabaikan.

“Ini permasalahan perusahaan dengan rakyat. Dan rakyat harus dicarikan solusi supaya dia bisa menerima hak-hak nya yang terlanggar,” tandasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)