Sengketa Perusahaan dan Warga di Kukar

Rabu, 27 April 2022 964
Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersama rombongan saat pertemuan di Desa Loa Ipuh Darat, Kukar.
SAMARINDA. Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti hak rakyat yang diduga telah diabaikan oleh perusahaan. Komisi I, diakuinya, telah banyak menerima aduan dari masyarakat soal dugaan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap hak rakyat sekitar. Warga bersengketa dengan perusahaan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kami ke dua lokasi. Atas aduan rakyat kepada kami, soal permasalahan dengan perusahaan,” jelas Demmu yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini.

Menurutnya, Komisi I telah berkunjung ke dua lokasi yang menjadi fokus utama untuk diselesaikan terkait sengketa antara perusahaan dengan rakyat. Pertama, pihaknya ke PT Insani Bara Perkasa, dalam rangka memfasilitasi aduan pemilik lahan rakyat, yang berbatasan dengan perusahaan tersebut. Tepatnya di site Manunggal Jaya, Km 11 Desa Tani Bhakti, Loa Janan. “Warga melaporkan bahwa lahannya telah diserobot,” sebutnya.

Kasus lainnya, yaitu sengketa warga dengan perusahaan di Desa Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kukar. Di sini, Lembaga Adat Nusantara dkk bersengketa dengan PT MHU. Bersama rombongan Komisi I, Demmu memimpin musyawarah antara warga dengan pihak perusahaan. Dalam diskusi tersebut, dia berusaha mencarikan solusi yang terbaik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, tanpa adanya konflik. Misalnya, terkait komitmen dan kebijakan perusahaan dalam meningkatkan taraf ekonomi rakyat di sekitar. Bagaimana hak rakyat tak boleh diabaikan.

“Ini permasalahan perusahaan dengan rakyat. Dan rakyat harus dicarikan solusi supaya dia bisa menerima hak-hak nya yang terlanggar,” tandasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)