Sekwan Norhayati US Apresiasi Kegiatan Rakernas FORSESDASI

Jumat, 13 Desember 2024 77
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Hari Kedua, Kamis (12/12)
BALIKPAPAN. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Hari Kedua, Kamis (12/12).

Pada hari kedua Rakernas, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kemenpan RB, Aba Subagja dengan tema “Pembinaan dan Penataan T3D pada masa Transisi Penetapan P3K Tahun 2025”.

Selain itu, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN BKN, Dr Herman juga mengisi pemaparan materi dengan tema “Arah Kebijakan Pemerintahan Baru dalam Penerapan Merit Sistem bagi ASN”. Acara dipandu oleh Moderator Angki Cresentia Anugrah, dirangkai dengan diskusi tanya jawab dan ditutup dengan penyerahan cinderamata.

Sekwan Norhayati US menyampaikan apresiasi atas lancarnya kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini. “Alhamdulillah, materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat, pengetahuan dan wawasan memahami terhadap penataan Non-ASN,” ujarnya.

Ia berharap, kedepannya tenaga Non-ASN dapat memiliki status yang jelas, hak yang terlindungi, serta kesempatan yang setara untuk berkarir dalam pemerintahan. “Kami tentu berharap proses rekrutmen tenaga non-ASN, baik tahap I maupun tahap II dapat berjalan dengan lancar sampai dengan pengangkatan nantinya,” tuturnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)