Sekwan Norhayati US Apresiasi Kegiatan Rakernas FORSESDASI

Jumat, 13 Desember 2024 76
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Hari Kedua, Kamis (12/12)
BALIKPAPAN. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Hari Kedua, Kamis (12/12).

Pada hari kedua Rakernas, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kemenpan RB, Aba Subagja dengan tema “Pembinaan dan Penataan T3D pada masa Transisi Penetapan P3K Tahun 2025”.

Selain itu, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN BKN, Dr Herman juga mengisi pemaparan materi dengan tema “Arah Kebijakan Pemerintahan Baru dalam Penerapan Merit Sistem bagi ASN”. Acara dipandu oleh Moderator Angki Cresentia Anugrah, dirangkai dengan diskusi tanya jawab dan ditutup dengan penyerahan cinderamata.

Sekwan Norhayati US menyampaikan apresiasi atas lancarnya kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini. “Alhamdulillah, materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat, pengetahuan dan wawasan memahami terhadap penataan Non-ASN,” ujarnya.

Ia berharap, kedepannya tenaga Non-ASN dapat memiliki status yang jelas, hak yang terlindungi, serta kesempatan yang setara untuk berkarir dalam pemerintahan. “Kami tentu berharap proses rekrutmen tenaga non-ASN, baik tahap I maupun tahap II dapat berjalan dengan lancar sampai dengan pengangkatan nantinya,” tuturnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)