Sekwan Hadiri Forum Ilmiah Nusantara

Senin, 14 November 2022 255
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menghadiri acara Forum Ilmiah Nusantara (FIN) Seri I di Ballroom Hotel Leedon Surabaya, Rabu (9/11) lalu.
SURABAYA. Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menghadiri acara Forum Ilmiah Nusantara (FIN) Seri I dengan tema “Strategi Penguatan Dan Pemerataan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur Untuk Nusantara” yang digagas dari kolaborasi Balitbangda Kaltim bersama Bappeda Kaltim di Ballroom Hotel Leedon Surabaya, Rabu (9/11).

Hadir dalam forum, mewakili Gubernur Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang membuka acara sekaligus keynote speech. Kemudian narasumber yang hadir langsung, Deputi Lingkungan Hidup Badan Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri dan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Raden Wijaya Kusumawardhana. Sedangkan narasumber yang hadir melalui video tapping yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Anies Rasyid Baswedan mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Kepala Balitbangda Kaltim Fitriansyah selaku ketua panitia pelaksana mengatakan, tujuan utama diadakan forum ini adalah untuk memberikan rumusan, ide, gagasan, konsep atau temuan yang dapat dijadikan dasar dalam proses perencanaan pembangunan daerah kedepan. “Balitbangda sebagai lembaga penelitian dan pengembangan yang sebentar lagi akan berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida memiliki tugas utama dalam melahirkan kebijakan daerah yang berdasarkan kajian ilmiah atau science based policy Adapun rangkaian acara FIN ini melalui beberapa tahap, antara lain perumusan tema, Focus Grup Discussion (FGD) yang melibatkan akademisi maupun praktisi yang ada di Kalimantan Timur,” sebutnya.

Selanjutnya, Sri Wahyuni, saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim mengatakan, pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang hebat, berkualitas, berdaya saing, berintegritas dan  profesional untuk menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Benua Etam. “Karena kita tidak mungkin terus bergantung pada kekayaan sumber daya alam tak terbarukan seperti minyak, gas dan batu bara yang pada saatnya pasti akan terus berkurang. Sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam membangun kekuatan ekonomi Kaltim di masa depan, terutama menghadapi pembangunan IKN,” ujar Sri Wahyuni.

Ia berharap, dari forum ini dapat menghasilkan kajian-kajian ilmiah yang nantinya dapat diterapkan di Kaltim dalam meningkatkan sumber daya manusia yang handal dan profesiaonal guna menghadapi pembangunan di segala bidang.  “Melalui kesempatan ini, saya sangat berharap agar lembaga penelitian dan pengembangan daerah lebih meningkatkan peran strategisnya sebagai lembaga think-tank dalam menghasilkan riset dan rekomendasi kebijakan pembangunan daerah yang berkualitas dan terukur. Oleh karena itu, peran dan fungsi lembaga litbang daerah perlu diperkuat dan dikembangkan,” tandasnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekwan Muhammad Ramadhan menyampaikan harapan agar forum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan masukan-masukan terhadap penelitian dan pengembangan daerah dalam menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara. “Saya harap, SDM kita mampu dan punya daya saing yang tinggi dan mempunyai strategi penguatan dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital saat ini, kata Muhammad Ramadhan saat diminta tanggapannya usai acara. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)