SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim mulai memperkuat langkah strategis dalam menyelesaikan proyek infrastruktur jalan nasional melalui skema multi-years contract (MYC). Tahun ini, perhatian utama diarahkan ke tiga ruas penting. Yakni Simpang Blusu, Simpang Damai, dan Simpang Barong Tongkok menuju Mentiwan, dengan titik terakhir menjadi fokus paling krusial.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa jalur Barong Tongkok-Mentiwan harus menjadi prioritas karena kondisi kerusakannya paling parah. “Kita tidak ingin pengerjaan setengah hati. Harus total agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Selama ini hanya tambal sulam,” ujarnya.
Ekti menyoroti metode pengerjaan BBPJN yang selama ini cenderung parsial, mengikuti skema Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berbasis titik-titik. Menurutnya, pola seperti itu justru memperpanjang masalah. Ia mendorong agar pengerjaan pada 2025 ini difokuskan secara penuh pada satu titik prioritas.
Proyek jalan ini diproyeksikan mulai berjalan pada Juni 2025 dan berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Dengan total anggaran sebesar Rp900 miliar, MYC mencakup jalur strategis seperti SP1-Muara Gusi, Muara Gusi–Simpang Kalteng, dan Barong Tongkok–Mentiwan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa jalur Barong Tongkok-Mentiwan harus menjadi prioritas karena kondisi kerusakannya paling parah. “Kita tidak ingin pengerjaan setengah hati. Harus total agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Selama ini hanya tambal sulam,” ujarnya.
Ekti menyoroti metode pengerjaan BBPJN yang selama ini cenderung parsial, mengikuti skema Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berbasis titik-titik. Menurutnya, pola seperti itu justru memperpanjang masalah. Ia mendorong agar pengerjaan pada 2025 ini difokuskan secara penuh pada satu titik prioritas.
Proyek jalan ini diproyeksikan mulai berjalan pada Juni 2025 dan berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Dengan total anggaran sebesar Rp900 miliar, MYC mencakup jalur strategis seperti SP1-Muara Gusi, Muara Gusi–Simpang Kalteng, dan Barong Tongkok–Mentiwan.
Dalam konteks Kutai Barat, tantangan yang dihadapi cukup unik. Ekti menuturkan bahwa wilayah ini tidak memiliki jalan provinsi, hanya jalan daerah dan jalan nasional. “Itu sebabnya, kami tidak bisa mengandalkan pemda atau pemprov saja. Jalan nasional adalah kewenangan BBPJN, tapi kami punya kewajiban politik untuk mendorong agar pemerintah pusat serius menanganinya,” pungkasnya. (adv/hms7)