Sekretariat DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kutai Barat

Jumat, 16 Mei 2025 1001
TERIMA : Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bertempat di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (15/5).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bertempat di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (15/5).

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, yang didampingi oleh Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani dan Staf Keuangan Rosita.

Rombongan DPRD Kutai Barat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kubar, Sepe M, bersama Wakil Ketua I Agustinus, Ketua Tim III Oktavianus Jack, serta sejumlah anggota DPRD Kubar, antara lain Meni Debora,Muhammad Zainuddin, Rull Riskha Risandhie, Errye Sugyanto, dan Suharna serta staf Sekretariat DPRD Kubar.

Pertemuan tersebut membahas mengenai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, yang mengatur pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen bagi instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam sambutannya, Hardiyanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi sarana penting untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya terkait strategi efisiensi anggaran di lingkungan legislatif.

Sementara itu, Sepe M berharap hasil dari kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi DPRD Kutai Barat dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah untuk di terapkan di Kutai Barat.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)