Sekretariat DPRD Kaltim Laksanakan Apel Pagi

Rabu, 26 April 2023 341
PIMPIN APEL PAGI : Sekretaris Dewan Dra. Hj. Norhayati US, M.Si saat memimpin Apel Pagi di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/4).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim melaksanakan Apel Pagi perdana usai libur dan cuti bersama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/4).

Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra. Hj. Norhayati US, M.Si dan diikuti oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional serta seluruh staf ASN dan Non ASN pada Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Sekwan Norhayati menyampaikan kepada peserta apel agar menjaga kedisiplinan baik dalam pekerjaan maupun kehadiran dan aktif mengikuti apel. “Pada kesempatan ini, saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan bathin,” imbuhnya.

Kemudian ia berpesan agar tetap menjaga etos kerja, tetap disiplin, tetap semangat, dan tetap kompak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dewan.

“Karena tugas kita, sekretariat dewan adalah memfasilitasi, administrasi, keuangan, maupun kesekretariatan. Kemudian kita mendukung tugas dan fungsi DPRD,” sebut Nunung sapaan akrabnya.

Menurutnya, Sekretariat DPRD agar tetap saling berkoordinasi dan kuncinya adalah tetap saling komunikasi. “Kuncinya itu adalah komunikasi. Komunikasi jangan pernah terputus, apabila ada masalah atau keluhan atau apapun silahkan ke bagiannya atau langsung ke saya,” tegasnya.

Kemudian, usai pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan antara Sekwan dengan pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)