Sekretariat DPRD Kaltim Laksanakan Apel Pagi

PIMPIN APEL PAGI : Sekretaris Dewan Dra. Hj. Norhayati US, M.Si saat memimpin Apel Pagi di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/4).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim melaksanakan Apel Pagi perdana usai libur dan cuti bersama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/4).

Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra. Hj. Norhayati US, M.Si dan diikuti oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional serta seluruh staf ASN dan Non ASN pada Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Sekwan Norhayati menyampaikan kepada peserta apel agar menjaga kedisiplinan baik dalam pekerjaan maupun kehadiran dan aktif mengikuti apel. “Pada kesempatan ini, saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan bathin,” imbuhnya.

Kemudian ia berpesan agar tetap menjaga etos kerja, tetap disiplin, tetap semangat, dan tetap kompak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dewan.

“Karena tugas kita, sekretariat dewan adalah memfasilitasi, administrasi, keuangan, maupun kesekretariatan. Kemudian kita mendukung tugas dan fungsi DPRD,” sebut Nunung sapaan akrabnya.

Menurutnya, Sekretariat DPRD agar tetap saling berkoordinasi dan kuncinya adalah tetap saling komunikasi. “Kuncinya itu adalah komunikasi. Komunikasi jangan pernah terputus, apabila ada masalah atau keluhan atau apapun silahkan ke bagiannya atau langsung ke saya,” tegasnya.

Kemudian, usai pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan antara Sekwan dengan pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)