Sekda Baru Resmi Dilantik, Begini Harapan Wakil Rakyat Kaltim

Kamis, 31 Maret 2022 85
Anggota DPRD Kaltim Rima Hartati Ferdian menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekdaprov Kaltim oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Rabu (30/3).
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Rima Hartati Ferdian menghadiri acara pelantikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (30/3).

Politikus PPP itu yakin melalui hasil seleksi yang ketat sosok Sri Wahyuni merupakan yang terbaik dan mampu menjalankan amanah yang diemban. “Dengan pengalamanya sebagai ASN yakin bisa bekerja maksimal bersama pimpinan daerah,” harapnya.

Pihaknya berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah mampu menerjemahkan setiap kebijakan sekretaris daerah dengan bekerja secara maksimal sehingga visi dan misi pembangunan bisa tercapai dengan baik.

Selain itu, sekretaris daerah juga merupakan jembatan dalam membangun komunikasi antara Pemprov dan DPRD sehingga diharapkan hubungan yang harmonis antara keduanya dapat lebih ditingkatkan kembali. “Mewakili seluruh anggota DPRD Kaltim saya ucapkan selamat dan sukses untuk Ibu Sri Wahyuni atas dilantiknya sebagai orang nomor satu di ASN Kaltim. Semoga amanah yang diemban bisa dijalankan dengan maksimal sampai berakhirnya masa jabatan,” ucapnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)