Sayyid Muziburrachman Dorong Stabilitas Energi dan Inovasi di Samarinda

Senin, 7 Juli 2025 46
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayyid Muziburrachman
SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayyid Muziburrachman, menyuarakan pentingnya inovasi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Samarinda, khususnya dalam menghadapi isu-isu krusial seperti banjir, distribusi energi, dan ketimpangan pelayanan publik.

Disampaikan Sayyid, sapaan akrabnya, kestabilan distribusi BBM dan elpiji harus menjadi perhatian bersama, mengingat dampaknya langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ia mengapresiasi peran Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas dalam menjaga pasokan energi sekaligus mendorong pembinaan pelaku usaha sektor migas. “Kelangkaan energi bukan hanya soal logistik, tapi menyangkut kenyamanan hidup warga. Kita perlusistem distribusi yang efisien dan transparan,” ujarnya.

Sayyid juga mendukung program Bulan Kompetisi Inovasi Menuju Samarinda Berdaya Saing (BAIMBAI) 2025 yang digagas Pemkot Samarinda sebagai wadah inovasi masyarakat dan ASN. Menurutnya, inovasi lokal menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan klasik seperti banjir dan ketersediaan air bersih. “Inovasi tidak boleh hanya berhenti di atas meja. DPRD
siap menjadi mitra aktif agar ide-ide kreatif bisa diimplementasikan secara nyata,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim, Politis Golkar ini menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia mengajak komunitas kreatif dan generasi muda untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan daerah. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)