Sayyid Muziburrachman Dorong Stabilitas Energi dan Inovasi di Samarinda

Senin, 7 Juli 2025 35
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayyid Muziburrachman
SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayyid Muziburrachman, menyuarakan pentingnya inovasi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Samarinda, khususnya dalam menghadapi isu-isu krusial seperti banjir, distribusi energi, dan ketimpangan pelayanan publik.

Disampaikan Sayyid, sapaan akrabnya, kestabilan distribusi BBM dan elpiji harus menjadi perhatian bersama, mengingat dampaknya langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ia mengapresiasi peran Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas dalam menjaga pasokan energi sekaligus mendorong pembinaan pelaku usaha sektor migas. “Kelangkaan energi bukan hanya soal logistik, tapi menyangkut kenyamanan hidup warga. Kita perlusistem distribusi yang efisien dan transparan,” ujarnya.

Sayyid juga mendukung program Bulan Kompetisi Inovasi Menuju Samarinda Berdaya Saing (BAIMBAI) 2025 yang digagas Pemkot Samarinda sebagai wadah inovasi masyarakat dan ASN. Menurutnya, inovasi lokal menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan klasik seperti banjir dan ketersediaan air bersih. “Inovasi tidak boleh hanya berhenti di atas meja. DPRD
siap menjadi mitra aktif agar ide-ide kreatif bisa diimplementasikan secara nyata,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim, Politis Golkar ini menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia mengajak komunitas kreatif dan generasi muda untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan daerah. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Gali Praktik Terbaik Pengelolaan BUMD Perseroda, Komisi II Kunjungi Biro Barjas Bali --- Sub
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALI - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang / Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Kunjungan itu dalam rangka sharing terkait pembentukan Perda dan pengelolaan BUMD berbentuk Perseroda di Provinsi Bali. Kehadiran rombongan Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhasi Saputra, Anggota Komisi II Abdul Giaz, Tenaga Ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad serta Direksi Jamkrida dan Biro Perekonomian diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan LPSE dan Advokasi Bambang Satriawan. Sabaruddin Panrecalle mengatakan,  subtansi dalam kunjungan tersebut adalah dalam rangka menggali dan bertukar informasi yang berkaitan dengan Jamkrida.  “Tentu hari ini kami ingin mendapatkan transfer informasi dan pemahaman  dari kawan-kawan pemerintah Bali terkait pembentukan peraturan daerah pengelolaan BUMD yang tidak terlepas dari pada Undang-Undang 23 tahun 2014 kemudian PP  54 tahun 2017 tentang BUMD. Hal-hal ini yang perlu kami gali dan kami eksplor, mudah-mudahan ada hal yang baru yang bisa kami implementasikan di Provinsi Kalimantan Timur,” papar Sabar dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Jalak Bali, Jumat (3/10/2025). Sementara, Sapto Setyo Pramono bepandangan bahwa berdasarkan PP 54 tahun 2017 tersebut yang tidak lebih dari 50 persen hingga berdampak pada kondisi yang tidak real. Selain itu ia juga melihat adanya perubahan dari pada modal dasar.  “Mungkin nanti kita akan membuat suatu pola yang bagaimana pada perda ini, maka untuk menyiapkan di kabupaten kota,” ujar Sapto. Lain pihak Bambang Satriawan menyatakan bahwa kedatangan Komisi II ke Bali merupakan suatu kehormatan dalam hal yang berdampak saling bertukar informasi dan masukan langsung. “Kita juga ingin ada masukan insight baru terhadap persfektif dari pengelolaan BUMD ini,” sebut Bambang. Pada kesempatan itu, Adam Muhammad mengatakan bahwa Komisi II diamanahkan untuk membahas perda perubahan bentuk badan hukum, khususnya Jamkrida Kaltim yang saat ini belum berbentuk perseroda. “Setelah kita mempelajari Jamkrida Bali yang memang hari ini sudah berbentuk perseroda dan itu sudah disahkan melalui perda 1 tahun 2025,” kata Adam.  (hms8)