Sayid Muziburrachman Hadiri Penutupan Pesta Rakyat 2025

Minggu, 12 Januari 2025 1092
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman bersama istri hadir dalam acara penutupan Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 di Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Onieng Samarinda, Minggu (12/1/2025) malam.
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman bersama istri hadir dalam acara penutupan Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 di Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Onieng Samarinda, Minggu (12/1/2025) malam.

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Muzib ini menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan PRK 2025 selama empat hari ini.

“Dalam rangka ulang tahun Kaltim yang ke 68, dengan tema membangun Kaltim untuk Nusantara. Alhamdulillah acara sampai dengan penutupan berjalan lancar,” ujar Muzib yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim.

Ia berharap agar event atau kegiatan semacam ini kedepannya berlangsung lebih meriah dan menarik.

“Mudah-mudahan di ulang tahun yang ke 69 nanti, acaranya lebih meriah lagi dengan gubernur yang baru pastinya,” kata politisi partai Golkar ini.

Hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang sekaligus menutup kegiatan PRK tersebut. Tampak hadir juga sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov
Kaltim. Penutupan PRK dirangkai dengan pengumuman juara dari lomba-lomba yang diikuti oleh sejumlah instansi dan umum. Kemudian, PRK ditutup dengan penampilan dari Ndarboy, artis asal Yogyakarta yang populer dengan lagu andalannya Mendung Tanpa Udan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)