Sapto : Remisi Adalah Momentum Yang Baik Bagi Narapidana

Jumat, 16 Agustus 2024 61
REMISI : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri acara penyerahan remisi, Jumat (16/8/2024).

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dalam rangka HUT Republik Indonesia Ke – 79.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Muhammad Syirajudin yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi bagi narapidana yang ada di Kaltim di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda, Jumat (16/8/2024).

 

Sementara, Sapto Setyo Pramono pada kesempatan itu mengatakan bahwa dengan adanya remisi, hal itu merupakan momentum yang luar biasa bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.

 

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi Kaltim wajib peduli dan perhatian.

 

“Pemerintah provinsi siap mendorong, misalkan akan membantu dalam rangka pengadaan masalah lapas. Dengan capacity kurang lebih sekitar dua belas ribu yang ada di Kaltim dan Kaltara, dan di Kota Samarinda yang over capacity, yang sudah tidak layak, itu juga kita prihatin,” ujar Sapto 

 

Ia juga menambahkan, terhadap banyaknya generasi muda yang memerlukan pembinaan.

 

“Yang mana nantinya ketika keluar, dalam hal ini bukan menjadi dikucilkan. Maka mereka yang keluar itu bisa juga diterima di kalangan masyarakat karena mereka juga dibekali dengan keterampilan,” imbuhnya.

 

Menurutnya, warga binaan itu dibekali keterampilan seperti melukis, handy craft, serta olahan makanan ringan.


“Saya rasa itu bisa dikembangankan,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)