Samsun Sambut Kedatangan Kapolda Baru

Minggu, 9 Januari 2022 133
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menyambut Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim di VIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Minggu (2/1).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara penyambutan kedatangan Kapolda Kaltim yang baru Irjen Pol Imam Sugianto beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim di VIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS)
Sepinggan Balikpapan, Minggu (2/1).
Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim Deni Sutrisno yang mewakili Gubernur Kaltim, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, dan para pejabat Polda Kaltim serta perangkat daerah
Balikpapan.
Kemudian tepat pukul 14.30 wita, Kapolda Imam Sugianto beserta rombongan tiba di Balikpapan dengan disambut tarian Dayak dan tradisi tepung tawar. “Selamat datang Pak Kapolda, selamat bertugas di Kaltim, “ kata Samsun.
Politisi PDI Perjuangan ini menyambut baik kedatangan Kapolda Kaltim yang baru. Ia mengatakan bahwa kedatangan Jenderal bintang dua bertugas di Kaltim semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam
menjaga keamanan, ketertiban dan pembangunan di Kaltim.
“Kita harapakan Kapolda yang baru dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam pembangunan dan juga menjamin keamanan dan ketertiban di Kaltim,” harapnya.
Dan kepada Kapolda yang lama, lanjut Samsun, selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru. “Terima kasih atas bakti dan kerjanya untuk Kaltim sehingga Kaltim menjadi provinsi yang kondusif,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.