Samsun Sambut Kedatangan Kapolda Baru

Minggu, 9 Januari 2022 163
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menyambut Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim di VIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Minggu (2/1).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara penyambutan kedatangan Kapolda Kaltim yang baru Irjen Pol Imam Sugianto beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim di VIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS)
Sepinggan Balikpapan, Minggu (2/1).
Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim Deni Sutrisno yang mewakili Gubernur Kaltim, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, dan para pejabat Polda Kaltim serta perangkat daerah
Balikpapan.
Kemudian tepat pukul 14.30 wita, Kapolda Imam Sugianto beserta rombongan tiba di Balikpapan dengan disambut tarian Dayak dan tradisi tepung tawar. “Selamat datang Pak Kapolda, selamat bertugas di Kaltim, “ kata Samsun.
Politisi PDI Perjuangan ini menyambut baik kedatangan Kapolda Kaltim yang baru. Ia mengatakan bahwa kedatangan Jenderal bintang dua bertugas di Kaltim semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam
menjaga keamanan, ketertiban dan pembangunan di Kaltim.
“Kita harapakan Kapolda yang baru dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam pembangunan dan juga menjamin keamanan dan ketertiban di Kaltim,” harapnya.
Dan kepada Kapolda yang lama, lanjut Samsun, selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru. “Terima kasih atas bakti dan kerjanya untuk Kaltim sehingga Kaltim menjadi provinsi yang kondusif,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)