Sambangi Kantor BPJS, Komisi IV Sampaikan Berbagai Keluhan Masyarakat

Senin, 21 Juni 2021 144
TEKS FOTO_Komisi IV DPRD Kaltim bersama BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan di Balikpapan, Rabu (16/6).
BALIKPAPAN. Banyaknya keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan BPJS Kesehatan membuat Komisi IV DPRD Kaltim menilai perlu untuk menyambangi Badan Hukum Milik Negara tersebut guna mempertanyakannya langsung kebenarannya. Robongan Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Rusman Ya’qub dan Ely Hartati Rasyid, serta terdiri dari Salehuddin, Jawad Siradjuddin, Puji Setyowati, Fitri Maisyaroh, dan Herliana Yanti, melakukan kunjungan kerja ke BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan di Balikpapan. Rombongan diterima Deputi BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan Priyo Hadi Susatyo didampingi Asisten Deputi Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang Phindo Bagus Darmawan, Rabu (16/6).

Ketua Komis IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan kejelasan secara pasti terkait keluhan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan diantaranya sulitnya mendapatkan jadwal penindakan medis bahkan jadwal operasi yang kerap dimundurkan, hingga penolakan pasien oleh rumah sakit. “Persolan tersebut bukanlah hal yang baru dan sudah menjadi rahasia umum. Karena itu bagaimana peran BPJS dalam mengantisipasi persoalan itu dan bagaimana cara memberikan pemahaman kepada masyarakat,” sebutnya.

Menurutnya, kesehatan merupakan bentuk pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat, terlebih masyarakat ikut berpartisipasi dengan membayar iuran keanggotaan setiap bulannya sehingga seharusnya masyaraka mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal. Menanggapi hal tersebut Phindo Bagus Darmawan menjelaskan dalam rangka membantu masyarakat maka dibuatlah aplikasi Mobile JKN. Aplikasi itu memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun. “Aplikasi ini memenuhi kebutuhan tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa fasilitas seperti konsultasi kesehatan online dengan dokter, cek jadwal operasi, dan informasi ketersediaan tempat tidur kosong atau ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien,” bebernya.

Hanya saja pihaknya mengakui bahwa Mobile JKN belum tersosialisasikan secara maksimal sehingga masih ada warga yang belum mengetahuinya. Sebab itu BPJS Kesehatan meminta peran serta seluruh pihak dalam membantu mensosilisasikannya.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)