Sambangi Kantor BPJS, Komisi IV Sampaikan Berbagai Keluhan Masyarakat

Senin, 21 Juni 2021 213
TEKS FOTO_Komisi IV DPRD Kaltim bersama BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan di Balikpapan, Rabu (16/6).
BALIKPAPAN. Banyaknya keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan BPJS Kesehatan membuat Komisi IV DPRD Kaltim menilai perlu untuk menyambangi Badan Hukum Milik Negara tersebut guna mempertanyakannya langsung kebenarannya. Robongan Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Rusman Ya’qub dan Ely Hartati Rasyid, serta terdiri dari Salehuddin, Jawad Siradjuddin, Puji Setyowati, Fitri Maisyaroh, dan Herliana Yanti, melakukan kunjungan kerja ke BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan di Balikpapan. Rombongan diterima Deputi BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan Priyo Hadi Susatyo didampingi Asisten Deputi Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang Phindo Bagus Darmawan, Rabu (16/6).

Ketua Komis IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan kejelasan secara pasti terkait keluhan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan diantaranya sulitnya mendapatkan jadwal penindakan medis bahkan jadwal operasi yang kerap dimundurkan, hingga penolakan pasien oleh rumah sakit. “Persolan tersebut bukanlah hal yang baru dan sudah menjadi rahasia umum. Karena itu bagaimana peran BPJS dalam mengantisipasi persoalan itu dan bagaimana cara memberikan pemahaman kepada masyarakat,” sebutnya.

Menurutnya, kesehatan merupakan bentuk pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat, terlebih masyarakat ikut berpartisipasi dengan membayar iuran keanggotaan setiap bulannya sehingga seharusnya masyaraka mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal. Menanggapi hal tersebut Phindo Bagus Darmawan menjelaskan dalam rangka membantu masyarakat maka dibuatlah aplikasi Mobile JKN. Aplikasi itu memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun. “Aplikasi ini memenuhi kebutuhan tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa fasilitas seperti konsultasi kesehatan online dengan dokter, cek jadwal operasi, dan informasi ketersediaan tempat tidur kosong atau ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien,” bebernya.

Hanya saja pihaknya mengakui bahwa Mobile JKN belum tersosialisasikan secara maksimal sehingga masih ada warga yang belum mengetahuinya. Sebab itu BPJS Kesehatan meminta peran serta seluruh pihak dalam membantu mensosilisasikannya.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Gelar Kunjungan Kerja, Monitoring Sengketa Lahan Masyarakat dan Perusahaan Tambang Wilayah Tenggarong Seberang
Berita Utama 20 Mei 2026
0
KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya merespons aduan masyarakat terkait polemik pertanahan, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (20/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menyinkronkan informasi sekaligus mencari solusi atas permasalahan sengketa lahan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang timbul akibat masifnya aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut. Rombongan Komisi I DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I, Salehuddin, didampingi oleh Baharuddin Demmu dan Didik Agung Eko Wohono, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Surahman. Kehadiran para wakil rakyat ini disambut hangat oleh Camat Tenggarong Seberang, Sukono dan Sekretaris Camat (Sekcam) Hendra Suryana di Kantor Camat Tenggarong Seberang. Dalam forum tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kehadiran Komisi I adalah wujud nyata komitmen DPRD Kaltun dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang berbenturan dengan kepentingan korporasi. "Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I untuk hadir dan memfasilitasi keluhan masyarakat. Kami banyak menerima laporan terkait konflik sengketa lahan antara kelompok tani dengan pihak perusahaan, baik itu tambang maupun perkebunan. Melalui pertemuan hari ini, kita ingin menyinkronkan seluruh informasi dari pemerintah kecamatan agar solusi yang adil dan berpayung hukum bisa segera dirumuskan bersama," tegas Salehuddin. Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memberikan penekanan khusus kepada jajaran aparatur pemerintah tingkat kecamatan. Ia secara langsung mengingatkan Camat Tenggarong Seberang untuk bersikap ekstra waspada terkait persoalan legalitas lahan warga khususnya pada tahapan pembebasan lahan, guna mencegah konflik hukum baru. "Kami sangat menyarankan dan mengingatkan kepada Pak Camat agar lebih berhati-hati dan teliti dalam proses administrasi penerbitan surat tanah. Jangan sampai niat kita melayani masyarakat justru menimbulkan celah masalah hukum baru di kemudian hari akibat tumpang tindih lahan dengan kawasan konsesi atau area pencadangan. Verifikasi lapangan dan kejelasan tata ruang harus benar-benar dipastikan sebelum tanda tangan," ujar Baharuddin Demmu. Melengkapi hal tersebut, Anggota Komisi I, Didik Agung Eko Wohono, turut menyoroti akar masalah maraknya kasus tumpang tindih lahan, terutama di area pencadangan transmigrasi (Tanah R) yang beririsan dengan konsesi perusahaan tambang. Ketidakjelasan titik koordinat lahan pencadangan dari instansi terkait kerap menjadi bumerang yang merugikan masyarakat dan kelompok tani, sehingga mereka kehilangan hak ganti rugi atau tidak bisa menggarap lahannya sendiri. Aspek lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi aspirasi warga mengenai dampak aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan pemukiman, seperti polusi debu tebal dan getaran akibat peledakan tambang (blasting). Selama ini, upaya mediasi di tingkat bawah sering kali menemui jalan buntu karena pihak perusahaan kerap mengutus perwakilan yang tidak memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan. Menanggapi berbagai arahan dan masukan dari dewan, Camat Tenggarong Seberang, Sukono, menyambut baik langkah proaktif dari para legislator tingkat provinsi tersebut. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan, masukan, dan teguran konstruktif dari Bapak-bapak Komisi I DPRD Kaltim, khususnya terkait kehati-hatian administrasi surat tanah. Sebagai garda terdepan, pemerintah kecamatan memang sering kali menjadi tempat pertama bagi warga untuk mengadu. Ke depan, kami akan lebih ketat dan selektif dalam proses administrasi pertanahan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih. Kami juga berharap DPRD Kaltim dapat membantu menjembatani komunikasi dengan pemegang kebijakan tertinggi di perusahaan," ujar Sukono. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Kaltim berharap adanya sinergi yang baik antara masyarakat, aparatur pemerintah di tingkat Kecamatan,Kelurahan maupun Desa dan pihak perusahaan dalam menyelesaikan sengketa yang ada. Sebagai langkah konkret ke depan, Komisi I akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral dengan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pimpinan perusahaan, Dinas Transmigrasi Kaltim, dan BPN. RDP ini diharapkan menjadi titik terang untuk mengurai permasalahan lahan dan menjamin hak-hak warga Tenggarong Seberang. (Hms11)