BALIKPAPAN. Banyaknya keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan BPJS Kesehatan membuat Komisi IV DPRD Kaltim menilai perlu untuk menyambangi Badan Hukum Milik Negara tersebut guna mempertanyakannya langsung kebenarannya. Robongan Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Rusman Ya’qub dan Ely Hartati Rasyid, serta terdiri dari Salehuddin, Jawad Siradjuddin, Puji Setyowati, Fitri Maisyaroh, dan Herliana Yanti, melakukan kunjungan kerja ke BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan di Balikpapan. Rombongan diterima Deputi BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan Priyo Hadi Susatyo didampingi Asisten Deputi Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang Phindo Bagus Darmawan, Rabu (16/6).
Ketua Komis IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan kejelasan secara pasti terkait keluhan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan diantaranya sulitnya mendapatkan jadwal penindakan medis bahkan jadwal operasi yang kerap dimundurkan, hingga penolakan pasien oleh rumah sakit. “Persolan tersebut bukanlah hal yang baru dan sudah menjadi rahasia umum. Karena itu bagaimana peran BPJS dalam mengantisipasi persoalan itu dan bagaimana cara memberikan pemahaman kepada masyarakat,” sebutnya.
Menurutnya, kesehatan merupakan bentuk pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat, terlebih masyarakat ikut berpartisipasi dengan membayar iuran keanggotaan setiap bulannya sehingga seharusnya masyaraka mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal. Menanggapi hal tersebut Phindo Bagus Darmawan menjelaskan dalam rangka membantu masyarakat maka dibuatlah aplikasi Mobile JKN. Aplikasi itu memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun. “Aplikasi ini memenuhi kebutuhan tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa fasilitas seperti konsultasi kesehatan online dengan dokter, cek jadwal operasi, dan informasi ketersediaan tempat tidur kosong atau ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien,” bebernya.
Hanya saja pihaknya mengakui bahwa Mobile JKN belum tersosialisasikan secara maksimal sehingga masih ada warga yang belum mengetahuinya. Sebab itu BPJS Kesehatan meminta peran serta seluruh pihak dalam membantu mensosilisasikannya.(adv/hms)
Ketua Komis IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan kejelasan secara pasti terkait keluhan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan diantaranya sulitnya mendapatkan jadwal penindakan medis bahkan jadwal operasi yang kerap dimundurkan, hingga penolakan pasien oleh rumah sakit. “Persolan tersebut bukanlah hal yang baru dan sudah menjadi rahasia umum. Karena itu bagaimana peran BPJS dalam mengantisipasi persoalan itu dan bagaimana cara memberikan pemahaman kepada masyarakat,” sebutnya.
Menurutnya, kesehatan merupakan bentuk pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat, terlebih masyarakat ikut berpartisipasi dengan membayar iuran keanggotaan setiap bulannya sehingga seharusnya masyaraka mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal. Menanggapi hal tersebut Phindo Bagus Darmawan menjelaskan dalam rangka membantu masyarakat maka dibuatlah aplikasi Mobile JKN. Aplikasi itu memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun. “Aplikasi ini memenuhi kebutuhan tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa fasilitas seperti konsultasi kesehatan online dengan dokter, cek jadwal operasi, dan informasi ketersediaan tempat tidur kosong atau ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien,” bebernya.
Hanya saja pihaknya mengakui bahwa Mobile JKN belum tersosialisasikan secara maksimal sehingga masih ada warga yang belum mengetahuinya. Sebab itu BPJS Kesehatan meminta peran serta seluruh pihak dalam membantu mensosilisasikannya.(adv/hms)