Salehuddin Tanggapi Komitmen Gubernur Kaltim Berikan THR Bagi Honorer Di Kaltim

Sabtu, 15 April 2023 412
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA. Saat ini tengah ramai perbincangan terkait komitmen Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, yang menegaskan akan memberikan THR bagi honorer di Kaltim. Kepada awak media, Isran menegaskan akan memberikan THR sebesar satu bulan gaji honorer. "THR pokoknya satu bulan gajinya. Khususnya di Kaltim. Iya satu bulan gaji," ujarnya.

Menanggapi adanya upaya Gubernur Kaltim untuk memberikan THR honorer, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos,S.Fil,M.AP memberikan dukungan. "Namun, kebijakan pemerintah untuk memberikan THR pada para PNS maupun tenaga honorer di Kaltim dipersilakan selama tidak melanggar aturan, " ujarnya, Rabu (12/04/2023).

Selain THR untuk honorer, Salehuddin juga menyoroti THR yang dikeluarkan perusahaan yang ada di Kaltim untuk karyawannya. "Ini sesuai dengan Permen Kementrian Tenaga Kerja itu mewajibkan kepada perusahaan juga, tidak ada sistem cicil THR wajib untuk memberikan minimal 1 bulan gaji untuk THR untuk karyawannya dan ini menjadi ketetapan, jangan sampai ada perusahaan berdalih macam-macam karena ini sebuah kebijakan nasional dan kemudian juga di support oleh kebijakan provinsi tinggal proses realisasi saja termasuk untuk ASN dan honorer, " bebernya.

Ia menegaskan, jika ada perusahaan yang lalai akan kewajiban membayar THR kepada karyawannya, kami merekomendasikan perusahaan tersebut diberikan sanksi. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)