Salehuddin Menghadiri Acara Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Dan Launching Program Forest Carbon Pertnership Facility

Rabu, 27 September 2023 66
Salehuddin Saat Menghadiri Acara Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Dan Launching Program Forest Carbon Pertnership Facility
KUTAIKARTANEGARA- Anggota Komisi IV Salehuddin Menghadiri Acara Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Launching progam forest carbon partnership facility-carbon fund (FCPF-CF) sektor kehutanan¸ pada hari rabu 27 september 2023 di desa bunga jadi, kecamatan muara kaman.

Acara Dibuka Oleh Kepala Desa Bunga Jadi Inna Ismiyati. Ismiiyati Mengatakan “selamat datang bapak gubernur dibumi etam desa bunga jadi kecamatan muara kaman, yang sejarahnya berpuluh-puluh tahun untuk pertama kalinya gubernur kalimantan timur disini,”ujar Ismiiyati

Dilanjut, Seorang Kepala Desa di muara kaman yang videonya sempat viral memprotes soal jalan subulu dan muara kaman. “saya mohon maaf pak gubernur,tidak bermaksud apa-apa. Mewakili warga 22 desa, kami hanya ingin jalan sampai muara kaman baik. Itu saja pak,”ucap kepala desa muara kaman.

“Terimakasih pak Gubernur Israan Noor atas penghargaan yang diberikan,dengan harapan harus tetap ada pendampingan dari Dinas Kehutanan.” Ujar Ketua Gapoktan Mitra Wana Lestari Karang Joang.

Dengan adanya Peringatan Hari menanam Pohon Indonesia Gubernur berharap mudah mudahan kegiatan kita ini menjadi amal bagi ibadah kita kepada Allah SWT dan menjadi kebaikan kita semua umat manusia.

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)