Salehuddin : Harapkan Sapras Dapat Diperbaiki

Senin, 10 Juli 2023 168
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin saat menghadiri upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur.
KUKAR- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mewakili Ketua DPRD Kaltim hadir dalam upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur, bertempat di Lapangan SPN Polda Kaltim, Tenggarong, Kutai Kartanegara,Sabtu (6/7).

Salehuddin atas nama DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi dan merasa bangga atas Kelulusan dan Pelantikan Bintara Muda Polri ini.

"SPN yang sebelumnya berada di Balikpapan sekarang di Kutai Kartanegara, kini telah meluluskan Sebanyak 562 Bintara Remaja Polri. Dibuktikan dengan upacara penutupan pendidikan ini," tuturnya.

Selanjutnya dirinya berharap ke depannya, sarana dan prasarana bisa diperbaiki bersama, kemudian kuantitas serta kualitas kita tingkatkan dan lebih banyak lagi masyarakat atau warga anak anak atau putra-putri daerah di Kalimantan Timur bisa bersekolah disini.

Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Timur Brigjen Pol Mujiyono, dengan melantik 562 Bintara Muda lulusan Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Timur.

Wakapolda Kaltim mengatakan Bintara Muda Polri Polda Kaltim sebagai salah satu elemen terdepan harus mampu melaksanakan tugas dengan optimal, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat serta implementasikan pengetahuan juga keterampilan yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan, demi keberhasilan pelaksanaan tugas dan selanjutnya para Bintara Muda ini akan melaksanakan kewajibannya berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia Secara Efektif.

Dalam upacara tersebut selain itu hadir pula Perwakilan Gubernur kaltim, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Para Bupati, karo SDM Polda Kaltara, Pejabat Utama Polda Kaltim Para Kapolres, Ka SPN dan Pejabat SPN. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus Renja Studi Banding Ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Berita Utama 20 Februari 2026
0
MAKASSAR - Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/2). Hal tersebut dilakukan dalan rangka studi banding terkait penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran kegiatan kedewanan. Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo bersama Anggota Pansus diantaranya Abdul Giaz, Hartono Basuki, Abdul Rakhman Bolong, Safuad serta tenaga ahli dan staf pansus diterima langsung oleh Suciati Sapta Margani selaku Perencana Ahli Madya. Pada kesempatan itu Sigit Wibowo mengatakan bahwa kunjungan dilakukan selain sebagai silaturahmi, juga untuk menggali informasi berk aitan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih spesifik dari parlemen Sulawesi Selatan. “Karena kita melihat bahwa teman-teman di sini pasti ada berhubungan dengan teman-teman sekretariat dewan, yang utama seperti yang terkait dengan perencanaan. Karena renja kita ini bagian dari secara keseluruhan program di RKPD,” jelas Sigit. Selain itu pembahasan lebih mendalam berkaitan dengan reses yang merupakan instrumen penyerapan aspirasi masyarakat yang dibiayai APBD dengan nilai yang relatif besar. Oleh karena itu, harus dipastikan hasil reses diproses melalui filter teknokratik, diklasifikasikan secara jelas, diprioritaskan secara objektif, serta ditelusuri tindak lanjutnya hingga masuk RKPD dan APBD. Tanpa penguatan mekanisme tersebut, pembiayaan reses berpotensi menjadi beban fiskal yang tidak menghasilkan dampak pembangunan yang nyata. Pada hari kedua, Jumat (20/2), Pansus Renja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Hidayat selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah. Studi banding ini sebagai langkah dalam hal menggali masukan terkait pengendalian reses melalui penetapan SSH, pembinaan penatausahaan belanja, serta pengendalian kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi hasil reses ke siklus perencanaan dan penganggaran daerah serta standarisasi belanja berbasis SSH agar reses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (hms8)