Salehuddin : Harapkan Sapras Dapat Diperbaiki

Senin, 10 Juli 2023 140
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin saat menghadiri upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur.
KUKAR- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mewakili Ketua DPRD Kaltim hadir dalam upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur, bertempat di Lapangan SPN Polda Kaltim, Tenggarong, Kutai Kartanegara,Sabtu (6/7).

Salehuddin atas nama DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi dan merasa bangga atas Kelulusan dan Pelantikan Bintara Muda Polri ini.

"SPN yang sebelumnya berada di Balikpapan sekarang di Kutai Kartanegara, kini telah meluluskan Sebanyak 562 Bintara Remaja Polri. Dibuktikan dengan upacara penutupan pendidikan ini," tuturnya.

Selanjutnya dirinya berharap ke depannya, sarana dan prasarana bisa diperbaiki bersama, kemudian kuantitas serta kualitas kita tingkatkan dan lebih banyak lagi masyarakat atau warga anak anak atau putra-putri daerah di Kalimantan Timur bisa bersekolah disini.

Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Timur Brigjen Pol Mujiyono, dengan melantik 562 Bintara Muda lulusan Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Timur.

Wakapolda Kaltim mengatakan Bintara Muda Polri Polda Kaltim sebagai salah satu elemen terdepan harus mampu melaksanakan tugas dengan optimal, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat serta implementasikan pengetahuan juga keterampilan yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan, demi keberhasilan pelaksanaan tugas dan selanjutnya para Bintara Muda ini akan melaksanakan kewajibannya berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia Secara Efektif.

Dalam upacara tersebut selain itu hadir pula Perwakilan Gubernur kaltim, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Para Bupati, karo SDM Polda Kaltara, Pejabat Utama Polda Kaltim Para Kapolres, Ka SPN dan Pejabat SPN. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.