Salehuddin : Harapkan Sapras Dapat Diperbaiki

Senin, 10 Juli 2023 87
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin saat menghadiri upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur.
KUKAR- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mewakili Ketua DPRD Kaltim hadir dalam upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gel.I T.A 2023 SPN Polda Kalimantan Timur, bertempat di Lapangan SPN Polda Kaltim, Tenggarong, Kutai Kartanegara,Sabtu (6/7).

Salehuddin atas nama DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi dan merasa bangga atas Kelulusan dan Pelantikan Bintara Muda Polri ini.

"SPN yang sebelumnya berada di Balikpapan sekarang di Kutai Kartanegara, kini telah meluluskan Sebanyak 562 Bintara Remaja Polri. Dibuktikan dengan upacara penutupan pendidikan ini," tuturnya.

Selanjutnya dirinya berharap ke depannya, sarana dan prasarana bisa diperbaiki bersama, kemudian kuantitas serta kualitas kita tingkatkan dan lebih banyak lagi masyarakat atau warga anak anak atau putra-putri daerah di Kalimantan Timur bisa bersekolah disini.

Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Timur Brigjen Pol Mujiyono, dengan melantik 562 Bintara Muda lulusan Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Timur.

Wakapolda Kaltim mengatakan Bintara Muda Polri Polda Kaltim sebagai salah satu elemen terdepan harus mampu melaksanakan tugas dengan optimal, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat serta implementasikan pengetahuan juga keterampilan yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan, demi keberhasilan pelaksanaan tugas dan selanjutnya para Bintara Muda ini akan melaksanakan kewajibannya berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia Secara Efektif.

Dalam upacara tersebut selain itu hadir pula Perwakilan Gubernur kaltim, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Para Bupati, karo SDM Polda Kaltara, Pejabat Utama Polda Kaltim Para Kapolres, Ka SPN dan Pejabat SPN. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)