Salehuddin Hadiri Rakor Teknis Bidang Pencengahan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Februari 2024 73
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin turut mengadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bidang Pencengahan dan Kesiapsiagaan bencana di Provinsi Kalimantan Timur
Balikpapan. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin turut mengadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bidang Pencengahan dan Kesiapsiagaan bencana di Provinsi Kalimantan Timur yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Rakor tersebut dihadiri oleh setiap BPBD di 10 kabupaten/kota. Dengan mengangkat tema,”Kenaliancamanya Kurangi Resikonya”, Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (28/02/2024).

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan rakor ini dan berharap dengan kegiatan rakor ini BPBD Kaltim berserta stakeholder yang ada serta struktur di kabupaten/kota dapat mendeteksi lebih dini potensi-potensi kebencanaan.”hal itu yang akan menjadi konsentrasi bagi BPBD dan kawan-kawan untuk mengenali potensi-potensi kebencanaan di Kalimantan Timur, karna masing-masing kabupaten/kota mempunyai karakteristik dan potensi kebencanaan yang berbeda-beda.” Ungkapnya.

Saleh sapaan akrabnya, juga berharap agarpemerintah daerah dapat memenuhi sarana dan prasarana kelengkapan, seperti pemadam kebakaran lalu menyipankan hydrant di setiap titik yang dimana lokasi itu sering terjadi kebakaran dan padat penduduk.”saya pikir ini jadi catattan penting dalam proses kesiapsiagaan dan mengidentifikasi dan mengenali potensi kebencanaan di setiap daerah.” Tuturnya.

Dirinya juga menyatakan bagaimana BPBD Kaltim harus bisa memberikan pemahaman yang lebih luas terkait kebencanaan, adapun nantinya juga akan menjadi pemahaman umum bagi masyarakat.”masyarakat harus terpahamkan dan bisa mengenali dan mengidentifikasipotensi-potensi kebencanaan.” Ujar salehuddin.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)