Salehuddin Hadiri Rakor Teknis Bidang Pencengahan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Februari 2024 73
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin turut mengadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bidang Pencengahan dan Kesiapsiagaan bencana di Provinsi Kalimantan Timur
Balikpapan. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin turut mengadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bidang Pencengahan dan Kesiapsiagaan bencana di Provinsi Kalimantan Timur yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Rakor tersebut dihadiri oleh setiap BPBD di 10 kabupaten/kota. Dengan mengangkat tema,”Kenaliancamanya Kurangi Resikonya”, Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (28/02/2024).

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan rakor ini dan berharap dengan kegiatan rakor ini BPBD Kaltim berserta stakeholder yang ada serta struktur di kabupaten/kota dapat mendeteksi lebih dini potensi-potensi kebencanaan.”hal itu yang akan menjadi konsentrasi bagi BPBD dan kawan-kawan untuk mengenali potensi-potensi kebencanaan di Kalimantan Timur, karna masing-masing kabupaten/kota mempunyai karakteristik dan potensi kebencanaan yang berbeda-beda.” Ungkapnya.

Saleh sapaan akrabnya, juga berharap agarpemerintah daerah dapat memenuhi sarana dan prasarana kelengkapan, seperti pemadam kebakaran lalu menyipankan hydrant di setiap titik yang dimana lokasi itu sering terjadi kebakaran dan padat penduduk.”saya pikir ini jadi catattan penting dalam proses kesiapsiagaan dan mengidentifikasi dan mengenali potensi kebencanaan di setiap daerah.” Tuturnya.

Dirinya juga menyatakan bagaimana BPBD Kaltim harus bisa memberikan pemahaman yang lebih luas terkait kebencanaan, adapun nantinya juga akan menjadi pemahaman umum bagi masyarakat.”masyarakat harus terpahamkan dan bisa mengenali dan mengidentifikasipotensi-potensi kebencanaan.” Ujar salehuddin.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)