Salehuddin Hadiri Rakor Teknis Bidang Pencengahan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Februari 2024 72
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin turut mengadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bidang Pencengahan dan Kesiapsiagaan bencana di Provinsi Kalimantan Timur
Balikpapan. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin turut mengadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bidang Pencengahan dan Kesiapsiagaan bencana di Provinsi Kalimantan Timur yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Rakor tersebut dihadiri oleh setiap BPBD di 10 kabupaten/kota. Dengan mengangkat tema,”Kenaliancamanya Kurangi Resikonya”, Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (28/02/2024).

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan rakor ini dan berharap dengan kegiatan rakor ini BPBD Kaltim berserta stakeholder yang ada serta struktur di kabupaten/kota dapat mendeteksi lebih dini potensi-potensi kebencanaan.”hal itu yang akan menjadi konsentrasi bagi BPBD dan kawan-kawan untuk mengenali potensi-potensi kebencanaan di Kalimantan Timur, karna masing-masing kabupaten/kota mempunyai karakteristik dan potensi kebencanaan yang berbeda-beda.” Ungkapnya.

Saleh sapaan akrabnya, juga berharap agarpemerintah daerah dapat memenuhi sarana dan prasarana kelengkapan, seperti pemadam kebakaran lalu menyipankan hydrant di setiap titik yang dimana lokasi itu sering terjadi kebakaran dan padat penduduk.”saya pikir ini jadi catattan penting dalam proses kesiapsiagaan dan mengidentifikasi dan mengenali potensi kebencanaan di setiap daerah.” Tuturnya.

Dirinya juga menyatakan bagaimana BPBD Kaltim harus bisa memberikan pemahaman yang lebih luas terkait kebencanaan, adapun nantinya juga akan menjadi pemahaman umum bagi masyarakat.”masyarakat harus terpahamkan dan bisa mengenali dan mengidentifikasipotensi-potensi kebencanaan.” Ujar salehuddin.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)