Sah, Hj Norhayati Resmi Jabat Sekretaris DPRD Kaltim

Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jumat (31/3/2023) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim
SAMARINDA. Siap mengemban  amanah baru dengan jabatan barunya sebagai Sekretaris DPRD Kaltim, Dra Hj Norhayati US, M.Si hari ini, Jumat (31/3/2023) resmi melepas jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

Ditemui usai pengambilan sumpah jabatan, Nunung sapaan akrab Sekretaris DPRD Kaltim ini mengatakan bahwa terkait tugas barunya tentu dalam proses menyesuaikan diri. “Tentu perlu duduk bersama lebih dulu, seperti apa dan apa saja program-program kerjanya. Setidaknya awal April akan rapat dengan struktural di Sekretariat DPRD Kaltim. Insha Allah Senin,” ungkap perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Prov Kaltim ini.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyambut hangat penetapan yang dilantik langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. “Atas nama lembaga ditugaskan menghadiri acara ini, saya mengucapkan selamat kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah diberi amanah untuk menjalankan tugas-tugas kepemerintahan. Tentu harapan kita  dengan tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bekerja lebih baik lagi dan harapan kedepan juga menjadi lebih baik lagi,” urai Veridiana.

Khusus kepada Sekretaris DPRD Kaltim yang baru Veridiana meyakini tidak akan terlalu sulit sebab beliau juga pernah bertugas di DPRD Kaltim. ”Tentu beliau menguasai dengan kedewanan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab beliau sebagai sekwan yang nanti akan bersinergi  dengan dewan serta memperlancar kinerja dewan lebih optimal kedepan. Harapan lainnya dengan beliau dilantik sebagai sekwan ada kerjasama yang baik antara sekretariat dengan dewan,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Masih menurut Veridiana, karena anggota dewan pekerjaannya cenderung dengan mobilitas tinggi dan memerlukan kerja-kerja cepat dan sangat banyak sekali. “Terutama masalah regulasi, kita sering sekali terkendala mengenai kegiatan pembentukkan perda dan sebagainya. Sehingga sangat berharap fasilitasi pembentukan perda nanti lebih lancar kedepannya,” sebutnya.

Tak hanya itu, Veridiana juga mengucapkan terima kasih untuk Sekretaris DPRD Kaltim sebelumnya HM Ramadhan. “Kita berterima kasih selama bekerja sama sangat terbantu, beliau juga cukup akrab dengan anggota dewan, terlepas kekurangan tentu ada kelebihan masing-masing manusia. Atas nama kedewanan selain mengucapkan terima kasih juga mohon maaf jika ada hal-hal kurang berkenan, yang kadang-kadang karena ingin segera dan cepat kadang kita mempresure,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)