Sah, Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo Resmi Duduki Kursi Dewan

Rabu, 1 November 2023 443
PAW : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024 pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/11)
SAMARINDA. Rabu (1/11) merupakan hari berbahagia bagi Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo. Tiba di gedung utama DPRD Kaltim dengan mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi dan songkok hitam keduanya hadir dalam rangka Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/11).

Dibawah kitab suci Al Qur’an kader Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024.  Tegas dan lantang untaian kalimat demi kalimat diucapkan mengikuti apa yang diucapkan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adlinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo mengikuti.

Bahagia dan haru tampak dari raut wajah keduanya, usai pengucapkan sumpah/janji dengan ditemani sang istri, politisi, kerabat, sahabat dan andai taulan berbaris secara bergiliran memberikan ucapan selamat.

Hasanuddin Mas’ud menuturkan pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan pada Surat Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.4/7309/OTDA, prihal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 4214 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim. Dan Nomor 100.2.1.4 – 4215 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kaltim,”ucap Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dan Seno Aji.

Ia mengingatkan bahwa sumpah/janji disaksikan dan bertanggungjawab tidak hanya pada aspek hukum saja tetapi secara moril juga kepada masyarakat serta terutama pada Tuhan Yang Maha Esa. “Sinergi bersama-sama rekan-rekan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan kewajiban,”pungkasnya. (adv/hms4)  

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)