Sah, Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo Resmi Duduki Kursi Dewan

Rabu, 1 November 2023 481
PAW : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024 pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/11)
SAMARINDA. Rabu (1/11) merupakan hari berbahagia bagi Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo. Tiba di gedung utama DPRD Kaltim dengan mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi dan songkok hitam keduanya hadir dalam rangka Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/11).

Dibawah kitab suci Al Qur’an kader Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024.  Tegas dan lantang untaian kalimat demi kalimat diucapkan mengikuti apa yang diucapkan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adlinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo mengikuti.

Bahagia dan haru tampak dari raut wajah keduanya, usai pengucapkan sumpah/janji dengan ditemani sang istri, politisi, kerabat, sahabat dan andai taulan berbaris secara bergiliran memberikan ucapan selamat.

Hasanuddin Mas’ud menuturkan pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan pada Surat Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.4/7309/OTDA, prihal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 4214 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim. Dan Nomor 100.2.1.4 – 4215 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kaltim,”ucap Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dan Seno Aji.

Ia mengingatkan bahwa sumpah/janji disaksikan dan bertanggungjawab tidak hanya pada aspek hukum saja tetapi secara moril juga kepada masyarakat serta terutama pada Tuhan Yang Maha Esa. “Sinergi bersama-sama rekan-rekan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan kewajiban,”pungkasnya. (adv/hms4)  

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.