Rusman Ya’qub Terima Kunjungan SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi

7 Februari 2024

Rusman Ya’qub saat menerima kunjungan dari rombongan guru dan Siswa/I Kelas XII SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (07/02).
SAMARINDA. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda), Rusman Ya’qub menerima kunjungan dari rombongan guru dan Siswa/I Kelas XII SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (07/02).

“Selamat Datang di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur" sambut Rusman ya’qub dengan semangat.

Di hadapan para siswa/i, ia menjelaskan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim.

DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

“Fungsi utama anggota legislatif adalah membentuk peraturan daerah (Perda) bersama Gubernur, penganggaran yang meliputi penyusunan APBD, kemudian melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan APBD tersebut,” ujarnya.

“Pimpinan DPRD mempunyai tugas memimpin rapat DPRD khususnya Rapat Paripurna, juga mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya, secara prinsip 55 Anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pimpinan,” ucap Rusman menjawab salah satu pertanyaan siswa.

Politisi PPP itu juga mengajak rombongan untuk melihat langsung unit-unit kerja yang ada di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim, mulai dari Gedung E, Gedung D dan Gedung B yang biasa digunakan untuk menggelar Rapat Paripurna.

Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan Foto bersama oleh Guru dan Siswa/i SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi bersama Rusman Ya’qub selaku Ketua Banpemperda. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)