Rusman Ya’qub : Gencarkan Vaksinasi Bagi Pelajar

Senin, 25 Oktober 2021 104
Rusman Ya’qub Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mendorong kepada instansi terkait untuk berkolaborasi dalam menggencarkan vaksinasi tingkat pelajar, agar dapat terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi SMA dan sederajat. Menurutnya, tidak berlangsungnya PTM hingga saat ini diduga akibat belum tersebarnya vaksinasi bagi pelajar dan guru secara menyeluruh.  Ia menyampaikan, apabila kendala PTM karena belum maksimalnya pelayanan vaksinasi bagi pelajar dan tenaga pendidik maka ia meminta agar dapat segera digelar. “Kalau kendalanya karena vaksinasi yang belum mencapai target, ya kenapa enggak itu yang di gencarkan,” ujar Politisi PPP ini.

Wakil rakyat dari dapil Samarinda ini menilai jika vaksinasi dapat secara masif dilajukan, maka PTM dapat segera dibuka, serta itu menandakan keseriusan dalam pengentasan Covid-19 di Kaltim. Ia berharap instransi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Dinas Kesehatan Kaltim dapat berkoordinasi dalam percepatan vaksinasi. Sebab, saat ini organisasi non pemerintah saja mampu untuk menggelar vaksinasi sampai ribuan dosis. “Itu hanya persoalan mau apa tidak, kalau soal anggaran nanti bisa di anggarkan kok, dan kalau butuh tenaga vaksinator, Dinas Kesehatan bisa menyediakan, maka dari itu pentingnya koordinasi antara SKPD terkait,” katanya.

Kemudian, dengan catatan apabila PTM digelar, harus menunggu vaksinasi yang mencapai target, ia meminta agar itu dapat dilakukan secara masif, berhubung Covid-19 di Kaltim sudah mulai melandai. “Covid kan sudah melandai, masa pelajar harus tetap belajar dirumah, kasihan karena ini penerus bangsa, seharusnya Pemerintah harus kreatif mencari solusi,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)