Rusman Ya’qub : Gencarkan Vaksinasi Bagi Pelajar

Senin, 25 Oktober 2021 102
Rusman Ya’qub Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mendorong kepada instansi terkait untuk berkolaborasi dalam menggencarkan vaksinasi tingkat pelajar, agar dapat terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi SMA dan sederajat. Menurutnya, tidak berlangsungnya PTM hingga saat ini diduga akibat belum tersebarnya vaksinasi bagi pelajar dan guru secara menyeluruh.  Ia menyampaikan, apabila kendala PTM karena belum maksimalnya pelayanan vaksinasi bagi pelajar dan tenaga pendidik maka ia meminta agar dapat segera digelar. “Kalau kendalanya karena vaksinasi yang belum mencapai target, ya kenapa enggak itu yang di gencarkan,” ujar Politisi PPP ini.

Wakil rakyat dari dapil Samarinda ini menilai jika vaksinasi dapat secara masif dilajukan, maka PTM dapat segera dibuka, serta itu menandakan keseriusan dalam pengentasan Covid-19 di Kaltim. Ia berharap instransi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Dinas Kesehatan Kaltim dapat berkoordinasi dalam percepatan vaksinasi. Sebab, saat ini organisasi non pemerintah saja mampu untuk menggelar vaksinasi sampai ribuan dosis. “Itu hanya persoalan mau apa tidak, kalau soal anggaran nanti bisa di anggarkan kok, dan kalau butuh tenaga vaksinator, Dinas Kesehatan bisa menyediakan, maka dari itu pentingnya koordinasi antara SKPD terkait,” katanya.

Kemudian, dengan catatan apabila PTM digelar, harus menunggu vaksinasi yang mencapai target, ia meminta agar itu dapat dilakukan secara masif, berhubung Covid-19 di Kaltim sudah mulai melandai. “Covid kan sudah melandai, masa pelajar harus tetap belajar dirumah, kasihan karena ini penerus bangsa, seharusnya Pemerintah harus kreatif mencari solusi,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)