Rusman Ya’qub : Gencarkan Vaksinasi Bagi Pelajar

Senin, 25 Oktober 2021 122
Rusman Ya’qub Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mendorong kepada instansi terkait untuk berkolaborasi dalam menggencarkan vaksinasi tingkat pelajar, agar dapat terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi SMA dan sederajat. Menurutnya, tidak berlangsungnya PTM hingga saat ini diduga akibat belum tersebarnya vaksinasi bagi pelajar dan guru secara menyeluruh.  Ia menyampaikan, apabila kendala PTM karena belum maksimalnya pelayanan vaksinasi bagi pelajar dan tenaga pendidik maka ia meminta agar dapat segera digelar. “Kalau kendalanya karena vaksinasi yang belum mencapai target, ya kenapa enggak itu yang di gencarkan,” ujar Politisi PPP ini.

Wakil rakyat dari dapil Samarinda ini menilai jika vaksinasi dapat secara masif dilajukan, maka PTM dapat segera dibuka, serta itu menandakan keseriusan dalam pengentasan Covid-19 di Kaltim. Ia berharap instransi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Dinas Kesehatan Kaltim dapat berkoordinasi dalam percepatan vaksinasi. Sebab, saat ini organisasi non pemerintah saja mampu untuk menggelar vaksinasi sampai ribuan dosis. “Itu hanya persoalan mau apa tidak, kalau soal anggaran nanti bisa di anggarkan kok, dan kalau butuh tenaga vaksinator, Dinas Kesehatan bisa menyediakan, maka dari itu pentingnya koordinasi antara SKPD terkait,” katanya.

Kemudian, dengan catatan apabila PTM digelar, harus menunggu vaksinasi yang mencapai target, ia meminta agar itu dapat dilakukan secara masif, berhubung Covid-19 di Kaltim sudah mulai melandai. “Covid kan sudah melandai, masa pelajar harus tetap belajar dirumah, kasihan karena ini penerus bangsa, seharusnya Pemerintah harus kreatif mencari solusi,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.