Respon Persoalan Kendaraan Rusak Pasca Isi BBM, Komisi II Panggil Semua Pihak Terkait

Kamis, 10 April 2025 1075
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan, Pengelola SPBU Selamet Riadi, Perwakilan Bengkel dan Budgos
SAMARINDA – Persoalan kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU di Samarinda, Balikpapan, Kukar dalam beberapa pekan terakhir menjadi persoalan
yang sangat dikeluhkan banyak masyarakat.

kepolisian sudah sempat turun tangan. Semua menegaskan, BBM yang tersebar di SPBU baik-baik saja. Akan tetapi hasil ini bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Masih banyak didapati keluhan masyarakat soal kendaraan mereka yang tiba-tiba macet. Bukan hanya motor yang sudah puluhan ribu kilometer. Motor baru juga ada yang ikut-ikutan rewel selepas mengisi bensin. Atas persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kaltim bergerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait yakni ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan, Pengelola SPBU Selamet Riadi, Perwakilan Bengkel dan Budgos, Rabu (9/4/2025).

Rapat berjalan cukup panas karena pihak pertamina enggan untuk bertanggungjawab atas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat luas. Kendati demikian setelah melalui perdebatan yang panjang akhirnya pihak Pertamina menyetujui desakan dari Komisi II untuk memberikan solusi sementara atasi kendaraan berebet dengan bengkel gratis.

Dikatakan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa negara telah mengatur hak konsumen jika mereka di rugikan terhadap apa yang mereka konsumsi maka dapat melakukan gugatan ke ranah hukum untuk mendapatkan ganti rugi.

Sabaruddin mengatakan Komisi II akan merekomendasikan agar BPK dan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pertamina dan SPBU yang ada di Kaltim khususnya Samarinda, Balikpapan, dan Kukar. Selain itu, Komisi II akan melakukan kunjungan kerja ke Pertamina dan Kementerian ESDM di Jakarta untuk melaporkan kejadian BBM yang bermasalah yang terjadi di Kaltim dengan membawa fakta dan data yang berasal dari masyarakat yang menjadi korban.

“Rapat bersepakat, Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis disetiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari Pertamina yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merk kendaraan.

Pelayanan bengkel gratis oleh Pertamina,”terangnya. Perwakilan Pertamina Patra Niaga Eko menyampaikan permohonan maaf terhadap apa yang telah dialami oleh masyarakat karena menggunakan BBM dari Pertamina. Namun, Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan pembelaan terhadap BBM yang didistribusikan sudah melalu uji yang tetat sebelum didistribusikan.

“Merespon kasus kendaraan bermotor, pertamina mencoba melakukan uji sampel BBM yang bermasalah namun tidak mendapatkan sampel BBM yang bermasalah karena konsumen tidak memberikan sampel,”bebernya.

Eko menambahkan apabila masyarakat terdampak BBM yang bermasalah ingin mengadukan keluhannya, selain 153 dapat melakukan pengaduan di SPBU resmi Pertamina dengan mengisi formular pengaduan.

Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis serta Anggota Komisi II yang turut hadir antara lain, Muhammad Husni Fahruddin, Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Abdul Giaz, Sulasih, Shemmy Permata Sari dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Shemmy Hadiri Musrenbang RKPD Kota Bontang Tahun 2026
Berita Utama 16 April 2025
0
BONTANG. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Shemmy Permata Sari menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Bontang Tahun 2026 di Pendopo Walikota Bontang, Senin (14/4/2025). Kegiatan yang dibuka Walikota Bontang Neni Moerniaeni tersebut menghadirkan narasumber secara langsung yakni Kabid PPM Bappeda Kaltim Wahyu Gatut Purboyo, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan dan Sekda Kota Bontang Aji Erlynawati. Musrenbang diselenggarakan bertujuan menjadi wadah dalam menentukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang Tahun 2026. Shemmy mengaku bahwa sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim dapil VI menudukung penuh Pembangunan Di Kota Bontang. “Apalagi saya Alhamdulillah duduk di Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian tentu saja saya mendukung khusus Bankeu yang diberikan oleh Provinsi atau Pemerintah Daerah untuk membantu pembangunan, pemberdayaan masyarakat Kota Bontang,” ujar Shemmy Oleh sebab itu, DPRD Kaltim sebut Shemmy memberikan dukungan maksimal dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang sedang di hadapi Pemerintah Kota Bontang. Dikatakan Shemmy bahwa dalam menghadapi beragam tantangan seperti kawasan kumuh dan banjir kota bontang perlu dukungan pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat agar mampu mencapai hasil lebih maksimal.(hms10)