Respon Persoalan Kendaraan Rusak Pasca Isi BBM, Komisi II Panggil Semua Pihak Terkait

Kamis, 10 April 2025 1114
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan, Pengelola SPBU Selamet Riadi, Perwakilan Bengkel dan Budgos
SAMARINDA – Persoalan kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU di Samarinda, Balikpapan, Kukar dalam beberapa pekan terakhir menjadi persoalan
yang sangat dikeluhkan banyak masyarakat.

kepolisian sudah sempat turun tangan. Semua menegaskan, BBM yang tersebar di SPBU baik-baik saja. Akan tetapi hasil ini bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Masih banyak didapati keluhan masyarakat soal kendaraan mereka yang tiba-tiba macet. Bukan hanya motor yang sudah puluhan ribu kilometer. Motor baru juga ada yang ikut-ikutan rewel selepas mengisi bensin. Atas persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kaltim bergerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait yakni ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan, Pengelola SPBU Selamet Riadi, Perwakilan Bengkel dan Budgos, Rabu (9/4/2025).

Rapat berjalan cukup panas karena pihak pertamina enggan untuk bertanggungjawab atas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat luas. Kendati demikian setelah melalui perdebatan yang panjang akhirnya pihak Pertamina menyetujui desakan dari Komisi II untuk memberikan solusi sementara atasi kendaraan berebet dengan bengkel gratis.

Dikatakan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa negara telah mengatur hak konsumen jika mereka di rugikan terhadap apa yang mereka konsumsi maka dapat melakukan gugatan ke ranah hukum untuk mendapatkan ganti rugi.

Sabaruddin mengatakan Komisi II akan merekomendasikan agar BPK dan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pertamina dan SPBU yang ada di Kaltim khususnya Samarinda, Balikpapan, dan Kukar. Selain itu, Komisi II akan melakukan kunjungan kerja ke Pertamina dan Kementerian ESDM di Jakarta untuk melaporkan kejadian BBM yang bermasalah yang terjadi di Kaltim dengan membawa fakta dan data yang berasal dari masyarakat yang menjadi korban.

“Rapat bersepakat, Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis disetiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari Pertamina yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merk kendaraan.

Pelayanan bengkel gratis oleh Pertamina,”terangnya. Perwakilan Pertamina Patra Niaga Eko menyampaikan permohonan maaf terhadap apa yang telah dialami oleh masyarakat karena menggunakan BBM dari Pertamina. Namun, Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan pembelaan terhadap BBM yang didistribusikan sudah melalu uji yang tetat sebelum didistribusikan.

“Merespon kasus kendaraan bermotor, pertamina mencoba melakukan uji sampel BBM yang bermasalah namun tidak mendapatkan sampel BBM yang bermasalah karena konsumen tidak memberikan sampel,”bebernya.

Eko menambahkan apabila masyarakat terdampak BBM yang bermasalah ingin mengadukan keluhannya, selain 153 dapat melakukan pengaduan di SPBU resmi Pertamina dengan mengisi formular pengaduan.

Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis serta Anggota Komisi II yang turut hadir antara lain, Muhammad Husni Fahruddin, Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Abdul Giaz, Sulasih, Shemmy Permata Sari dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dampingi Kunjungan Gubernur Kaltim ke PT Indexim DPRD Kaltim, Dorong Transparansi Pajak dan Konservasi Lingkungan
Berita Utama 16 Juli 2025
0
KUTAI TIMUR — Sejumlah Anggota DPRD Kaltim turut mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur ke wilayah Kabupaten Kutai Timur, Senin (14/7). Salah satu tujuan peninjauan, yakni Perusahaan Pertambangan Batu Bara milik PT Indexim Coalindo, yang beroperasi di kawasan Kecamatan Kaliorang. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk meninjau langsung kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Anggota DPRD Kaltim Apansyah, menyampaikan sejumlah poin strategis terkait kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas kendaraan alat berat masih belum tersosialisasi secara optimal kepada masyarakat. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa transparansi pajak merupakan elemen penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah. “Pajak sektor tambang, khususnya kendaraan operasional atau pajak alat berat, harus dikelola secara adil dan terbuka agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga meninjau aktivitas PT Indexim Coalindo, perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah tersebut. DPRD Kaltim mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjalankan konservasi lingkungan, termasuk rehabilitasi kawasan hijau dan pelestarian satwa endemik melalui pengembangan kawasan lingkungan Arboretum Tempudo seluas 648 hektar sebagai miniatur hutan tropis “Kami melihat adanya keseriusan dari pihak perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan keberlanjutan ekosistem,” tambah Apansyah. Dari sisi ekonomi, sektor tambang di Kaliorang diperkirakan menghasilkan perputaran uang hingga lima miliar, dengan nilai tiga miliar di antaranya berputar di tingkat kecamatan. Hal ini menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan. “Kami tidak menutup mata terhadap potensi kerusakan ekologis. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tegasnya. Turut mendampingi kunjungan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, Agus Aras, Budianto, Anggota Komisi VI DPR RI/Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah Harum, Sekda Sri Wahyuni, para asisten dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan Ketua Program Pemberdayaan Masyarakat Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa pembangunan sektor tambang berjalan seimbang dengan prinsip keadilan fiskal dan keberlanjutan lingkungan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat daerah. (adv/hms6)