Reses Reza Fahlevi Di Kukar

Minggu, 6 Maret 2022 223
Anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara Akhmed Reza Fachlevi melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2022, salah daerah yang ia kunjungi yakni Kelurahan Teluk Pemedas, Jumat (25/2/20)
KUKAR. Melaksanakan Reses di daerah pemilihannya, anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara Akhmed Reza Fachlevi menyapa konstituennya yakni salah satunya di Kelurahan Teluk Pemedas, Jumat (25/2/2022). 

Sejumlah warga dalam sesi dialog menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari infrastruktur, lingkungan hingga tempat ibadah. Misalnya, warga perumahan Teluk Pemedas, karena jumlah warga perumahan yang terus bertambah maka mereka meminta masjidnya diperluas. Kemudian dari kelompok pemuda mengusulkan agar di tempat mereka disediakan lapangan sepak bola. 

Tidak hanya itu, pada reses yang berlangsung di tempat wisata pantai Duta dan dihadiri hampir seratusan orang, warga Teluk Pemedas Kecamatan Samboja, juga menyampaikan keinginannya agar dilakukan normalisasi sungai, perbaikan jalan lingkungan permukiman. Bahkan warga juga berharap ada penghijauan dengan bibit tanaman buah-buahan lokal. 

Menanggapi hal itu, Reza Fachlevi mengatakan, sebelum mengajukan permohonan bantuan, warga mesti mengetahui terlebih dahulu sejumlah persyaratan administrasinya. 

"Harus ada akta pendirian dari pengurus masjid. NPWP, surat keterangan domisili, bukti kepemilikan bangunan, keterangan dari kemenag," kata politisi muda Gerindra itu saat menjelaskan syarat bantuan untuk rumah ibadah. 

"Sementara kalau infrastruktur jalan dan sapras itu harus ada rekomendasi bupati. Karena jalan lingkungan itu kewenangan ada di kabupaten," kata Reza.

Untuk bantuan bibit tanaman, Reza menyebut terdapat bantuan dari Pemprov Kaltim melalui program penguatan tanaman pekarangan. 

"Semua usulan itu harus masuk di Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD. Jadi harus ada koordinasi dengan kepala desa," kata Politisi yang juga Ketua Tunas Muda Indonesia Raya (TIDAR) Kaltim ini. 

Usai menemui warga Teluk Pemedas, anggota Komisi II tersebut langsung melanjutkan aksi turun ke bawahnya dengan kembali reses di Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)