Reses Reza Fahlevi Di Kukar

Minggu, 6 Maret 2022 148
Anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara Akhmed Reza Fachlevi melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2022, salah daerah yang ia kunjungi yakni Kelurahan Teluk Pemedas, Jumat (25/2/20)
KUKAR. Melaksanakan Reses di daerah pemilihannya, anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara Akhmed Reza Fachlevi menyapa konstituennya yakni salah satunya di Kelurahan Teluk Pemedas, Jumat (25/2/2022). 

Sejumlah warga dalam sesi dialog menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari infrastruktur, lingkungan hingga tempat ibadah. Misalnya, warga perumahan Teluk Pemedas, karena jumlah warga perumahan yang terus bertambah maka mereka meminta masjidnya diperluas. Kemudian dari kelompok pemuda mengusulkan agar di tempat mereka disediakan lapangan sepak bola. 

Tidak hanya itu, pada reses yang berlangsung di tempat wisata pantai Duta dan dihadiri hampir seratusan orang, warga Teluk Pemedas Kecamatan Samboja, juga menyampaikan keinginannya agar dilakukan normalisasi sungai, perbaikan jalan lingkungan permukiman. Bahkan warga juga berharap ada penghijauan dengan bibit tanaman buah-buahan lokal. 

Menanggapi hal itu, Reza Fachlevi mengatakan, sebelum mengajukan permohonan bantuan, warga mesti mengetahui terlebih dahulu sejumlah persyaratan administrasinya. 

"Harus ada akta pendirian dari pengurus masjid. NPWP, surat keterangan domisili, bukti kepemilikan bangunan, keterangan dari kemenag," kata politisi muda Gerindra itu saat menjelaskan syarat bantuan untuk rumah ibadah. 

"Sementara kalau infrastruktur jalan dan sapras itu harus ada rekomendasi bupati. Karena jalan lingkungan itu kewenangan ada di kabupaten," kata Reza.

Untuk bantuan bibit tanaman, Reza menyebut terdapat bantuan dari Pemprov Kaltim melalui program penguatan tanaman pekarangan. 

"Semua usulan itu harus masuk di Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD. Jadi harus ada koordinasi dengan kepala desa," kata Politisi yang juga Ketua Tunas Muda Indonesia Raya (TIDAR) Kaltim ini. 

Usai menemui warga Teluk Pemedas, anggota Komisi II tersebut langsung melanjutkan aksi turun ke bawahnya dengan kembali reses di Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)