Reses Anggota DPRD Kaltim Marthinus

2 Maret 2021

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Melaksanakan Reses atau Serap Aspirasi
SAMARINDA. Melaksanakan Reses atau serap aspirasi masa sidang I tahun 2021  di Kutai Barat sejak 17 hingga 24 Februari 2021 lalu, Anggota DPRD Kaltim Marthinus mengungkapkan sejumlah aspirasi yang ia terima saat menemui warga di daerah pemilihannya.

Ia menerangkan, meskipun kondisi pandemic covid-19 masih menjadi kendala tersendiri bagi aktivitas masyarakat. Marthinus mengaku justru kondisi seperti ini banyak warga yang memerlukan kehadiran wakil rakyatnya untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan warga. “Yang pasti pelaksanaan reses dilaksanakan dengan mengikuti tata cara protokol kesehatan. Aspirasi yang ditampung saat reses menjadi harapan tersendiri bagi masyarakat,” kata Marthinus.

Ia mencontohkan, seperti saat ia mengunjungi warga di Muara Pahu, warga meminta perbaikan jalan di Gunung Bayan. Selain itu terkait sektor pertanian, warga meminta bantuan irigasi untuk pertanian warga.Tak hanya itu, jalan dan jembatan yang mendukung kemudahan pertanian di Kampung Sebelang juga diharapkan warga. “Untuk memudahkan warga mendapat pekerjaan, mereka juga memerlukan semacam pendidikan singkat seperti kursus agar siap untuk dipekerjakan di perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, dibidang perikanan warga menyampaikan adanya penangkapan ikan menggunakan setrum listrik. Sehingga untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, memberikan pendampingan dan bantuan bagi warga nelayan dan kelompok nelayan menjadi salah satu upaya memajukan sektor perikanan, (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)