Reses Anggota DPRD Kaltim Marthinus

Selasa, 2 Maret 2021 325
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Melaksanakan Reses atau Serap Aspirasi
SAMARINDA. Melaksanakan Reses atau serap aspirasi masa sidang I tahun 2021  di Kutai Barat sejak 17 hingga 24 Februari 2021 lalu, Anggota DPRD Kaltim Marthinus mengungkapkan sejumlah aspirasi yang ia terima saat menemui warga di daerah pemilihannya.

Ia menerangkan, meskipun kondisi pandemic covid-19 masih menjadi kendala tersendiri bagi aktivitas masyarakat. Marthinus mengaku justru kondisi seperti ini banyak warga yang memerlukan kehadiran wakil rakyatnya untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan warga. “Yang pasti pelaksanaan reses dilaksanakan dengan mengikuti tata cara protokol kesehatan. Aspirasi yang ditampung saat reses menjadi harapan tersendiri bagi masyarakat,” kata Marthinus.

Ia mencontohkan, seperti saat ia mengunjungi warga di Muara Pahu, warga meminta perbaikan jalan di Gunung Bayan. Selain itu terkait sektor pertanian, warga meminta bantuan irigasi untuk pertanian warga.Tak hanya itu, jalan dan jembatan yang mendukung kemudahan pertanian di Kampung Sebelang juga diharapkan warga. “Untuk memudahkan warga mendapat pekerjaan, mereka juga memerlukan semacam pendidikan singkat seperti kursus agar siap untuk dipekerjakan di perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, dibidang perikanan warga menyampaikan adanya penangkapan ikan menggunakan setrum listrik. Sehingga untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, memberikan pendampingan dan bantuan bagi warga nelayan dan kelompok nelayan menjadi salah satu upaya memajukan sektor perikanan, (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.