Reses Anggota DPRD Kaltim Marthinus

Selasa, 2 Maret 2021 288
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Melaksanakan Reses atau Serap Aspirasi
SAMARINDA. Melaksanakan Reses atau serap aspirasi masa sidang I tahun 2021  di Kutai Barat sejak 17 hingga 24 Februari 2021 lalu, Anggota DPRD Kaltim Marthinus mengungkapkan sejumlah aspirasi yang ia terima saat menemui warga di daerah pemilihannya.

Ia menerangkan, meskipun kondisi pandemic covid-19 masih menjadi kendala tersendiri bagi aktivitas masyarakat. Marthinus mengaku justru kondisi seperti ini banyak warga yang memerlukan kehadiran wakil rakyatnya untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan warga. “Yang pasti pelaksanaan reses dilaksanakan dengan mengikuti tata cara protokol kesehatan. Aspirasi yang ditampung saat reses menjadi harapan tersendiri bagi masyarakat,” kata Marthinus.

Ia mencontohkan, seperti saat ia mengunjungi warga di Muara Pahu, warga meminta perbaikan jalan di Gunung Bayan. Selain itu terkait sektor pertanian, warga meminta bantuan irigasi untuk pertanian warga.Tak hanya itu, jalan dan jembatan yang mendukung kemudahan pertanian di Kampung Sebelang juga diharapkan warga. “Untuk memudahkan warga mendapat pekerjaan, mereka juga memerlukan semacam pendidikan singkat seperti kursus agar siap untuk dipekerjakan di perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, dibidang perikanan warga menyampaikan adanya penangkapan ikan menggunakan setrum listrik. Sehingga untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, memberikan pendampingan dan bantuan bagi warga nelayan dan kelompok nelayan menjadi salah satu upaya memajukan sektor perikanan, (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)