Renja Tahun 2023 DPRD Kaltim Disahkan

Senin, 11 April 2022 167
Sutomo Jabir selaku Ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2023 menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat paripurna ke-11 DPRD Kaltim, Senin (11/4).///
SAMARINDA. Rencana kerja Tahun 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah disahkan. Pengesahan tersebut di lakukan pada rapat paripurna ke-11 DPRD Kaltim yang digelar tatap muka dan secara virtual, Senin (11/4).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo tersebut, Ketua Tim Renja 2023 DPRD Kaltim Sutomo Jabir dalam penyampaian laporannya menjelaskan bahwa renja yang disusun dalam bentuk program dan kegiatan berbasis pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD yaitu legislasi, budgeting dan monitoring.

“Renja 2023 telah mengakomodir rencana kegiatan kedewanan seperti sosialisasi peraturah daerah Kaltim, serap aspirasi masyarakat dalam rangka dasar dalam menyusun pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan pada pembahasan musyawarah pembangunan daerah provinsi
dan lainnya,” sebutnya.

Ia menjelaskan ada penambahan kegiatan yang baru akan dilaksanakan pada 2023 yakni sosialisasi kebangsaan dengan tujuan meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa.

“Semangat kebangsaan ini penting dan harus terus dikampanyekan agar apapun etnis, keyakinan ataupun golongan kita tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat gotong royong sebagai pondasi kemasyarakatan juga harus terus ditingkatkan,”sambungnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)