RDP PERDANA KOMISI II BERSAMA PERUSDA PEMPROV KALTIM

Selasa, 7 Januari 2025 670
RDP Perdana Komisi II Bersama Perusda Pemprov Kaltim. Selasa, (07/01/2025)
BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle Didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, bersama Anggota Komisi II lainnya Sigit Wibowo, Guntur, Shemmy Permata Sari, Yonavia, Sulasih dan Firnadi Ikhsan. Langsung bergerak cepat dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh PERUSDA yang ada di Provinsi Kalimantan Timur Perangkat yang menjadi mitra kerja Komisi II, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa, (07/01/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh tujuh Perusda Pemprov Kaltim yang merupakan langsung mitra kerja Komisi II, yakni Kepala Biro Perekomonian Iwan Darmawan, Direktur Utama PT. Kaltim Melati Bhakti Satya Aji Abhidarta Hakim, Direktur Utama PT. Pertambahan Bara Kaltim Sejahtera Nidya Listiyono, Direktur Utama PT. Migas Mandiri Pratama Kaltim Edy Kurniawan, Direktur Utama PT. BPD Kaltim Kaltara Muhammad Yamin, Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim Agus Wahyudin dan Direktur Utama PT. Ketenagalistrikan Kaltim Supiansyah.

Dalam kesempatan itu, Sabaruddin Panrecalle menyatakan bahwa tujuan utama dari RDP ini adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan OPD dan PERUSDA terkait.

“Kami berharap seluruh OPD dan PERUSDA yang menjadi mitra kami dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung untuk meningkatkan perekonomian rakyat serta memajukan Kaltim ke arah yang lebih baik,” ujar Sabaruddin Panrecalle saat memimpin jalannya rapat.

Sabaruddin menambahkan bahwa keterpaduan dan kekompakan antara Komisi II dan mitra kerja sangat penting demi tercapainya target-target yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Dengan terjalinnya kekompakan dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan berbagai program yang menyentuh sektor ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana dengan lebih maksimal,” lanjut politisi Gerindra itu.

Langkah cepat yang diambil Sabaruddin ini menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Komisi II.

Semangat yang ditunjukkan dalam pertemuan ini juga diharapkan akan menjadi langkah awal yang baik untuk membawa perubahan positif bagi Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.