RDP PERDANA KOMISI II BERSAMA PERUSDA PEMPROV KALTIM

Selasa, 7 Januari 2025 638
RDP Perdana Komisi II Bersama Perusda Pemprov Kaltim. Selasa, (07/01/2025)
BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle Didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, bersama Anggota Komisi II lainnya Sigit Wibowo, Guntur, Shemmy Permata Sari, Yonavia, Sulasih dan Firnadi Ikhsan. Langsung bergerak cepat dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh PERUSDA yang ada di Provinsi Kalimantan Timur Perangkat yang menjadi mitra kerja Komisi II, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa, (07/01/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh tujuh Perusda Pemprov Kaltim yang merupakan langsung mitra kerja Komisi II, yakni Kepala Biro Perekomonian Iwan Darmawan, Direktur Utama PT. Kaltim Melati Bhakti Satya Aji Abhidarta Hakim, Direktur Utama PT. Pertambahan Bara Kaltim Sejahtera Nidya Listiyono, Direktur Utama PT. Migas Mandiri Pratama Kaltim Edy Kurniawan, Direktur Utama PT. BPD Kaltim Kaltara Muhammad Yamin, Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim Agus Wahyudin dan Direktur Utama PT. Ketenagalistrikan Kaltim Supiansyah.

Dalam kesempatan itu, Sabaruddin Panrecalle menyatakan bahwa tujuan utama dari RDP ini adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan OPD dan PERUSDA terkait.

“Kami berharap seluruh OPD dan PERUSDA yang menjadi mitra kami dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung untuk meningkatkan perekonomian rakyat serta memajukan Kaltim ke arah yang lebih baik,” ujar Sabaruddin Panrecalle saat memimpin jalannya rapat.

Sabaruddin menambahkan bahwa keterpaduan dan kekompakan antara Komisi II dan mitra kerja sangat penting demi tercapainya target-target yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Dengan terjalinnya kekompakan dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan berbagai program yang menyentuh sektor ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana dengan lebih maksimal,” lanjut politisi Gerindra itu.

Langkah cepat yang diambil Sabaruddin ini menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Komisi II.

Semangat yang ditunjukkan dalam pertemuan ini juga diharapkan akan menjadi langkah awal yang baik untuk membawa perubahan positif bagi Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Turun ke Samboja, Soroti Dampak Tambang Batubar
Berita Utama 2 Februari 2026
0
KUKAR. Keluhan warga yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan. Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari tugas khusus kedewanan yang berlangsung selama 2 hingga 4 Februari 2026, dengan fokus utama pada pengawasan aktivitas pertambangan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah tambang. Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ke Samboja didasari laporan warga Anggosari yang mengaku lahannya terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Sejumlah lahan warga disebut dilalui bahkan terkepung area tambang, sementara proses ganti rugi belum tuntas hingga saat ini. Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kunjungan hari ini berdasarkan laporan masyarakat Samboja, khususnya warga Anggosari. Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung tambang Singlurus, namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mempertemukan kedua belah pihak, yakni perwakilan masyarakat dan manajemen PT Singlurus Pratama. Abdulloh menegaskan bahwa baik kuasa hukum masyarakat maupun kuasa hukum perusahaan telah hadir dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD, kata dia, akan terus memantau proses tersebut hingga ada kepastian ganti rugi bagi warga terdampak. “Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses sudah berjalan, tinggal kita kawal bersama sampai ada titik temu dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. Terkait dampak aktivitas tambang, Abdulloh mengakui bahwa kegiatan pertambangan selalu memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, keberadaan tambang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan gangguan terhadap pemukiman warga menjadi persoalan serius. “Kalau perusahaan tidak menjalankan aturan dengan benar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang harus kita benahi,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan jarak aman tambang dengan pemukiman warga. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pertambangan seharusnya memiliki jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Namun dari temuan lapangan, jarak tersebut diduga tidak terpenuhi, sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran. “Faktanya, belum sampai 500 meter sudah ada dampak ke masyarakat. Ini yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Abdulloh. Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, perusahaan juga diminta segera memperbaiki dampak fisik yang ditimbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman. “Kita fokuskan dulu penyelesaian ganti rugi satu per satu. Yang terdampak harus diganti, yang longsor diperbaiki. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkasnya. Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. (hms7)