Ratusan Mahasiswa Unmul Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kaltim Temui Mahasiswa, DPRD Kaltim Siap Kawal Kasus Perambahan Hutan di KHDTK Unmul

Rabu, 30 April 2025 63
Ratusan Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).
SAMARINDA. Ratusan Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).

Mereka menyampaikan aspirasi sehubungan dengan perambahan kawasan hutan yang juga terindikasi sebagai Illegal mining, dan menuntut percepatan penanganan kasus perambahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA itu menyuarakan kekecewaan atas lambannya aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan perambahan yang diduga melibatkan aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami mendesak DPRD untuk tidak hanya menjadi penonton. Kami butuh keberpihakan, butuh dorongan dari parlemen kepada penegak hukum agar kasus ini segera dituntaskan,” ucap salah satu mahasiswa yang berorasi di depan pintu masuk Gedung DPRD Kaltim.

Karena adanya agenda paripurna pengesahan jadwal kegiatan kedewanan, DPRD Kaltim baru bisa menemui para pendemo usai agenda paripurna selesai. “Karena ada agenda paripurna, jadi kami baru bisa menemui adik-adik mahasiswa,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba didampingi koleganya di DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, Darlis Pattalongi, Jahidin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Husin Djufrie, dan Sulasih.

Sarkowi menambahkan, menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Kaltim telah menjadwalkan rapat bersama pihak-pihak terkait dengan melibatkan lintas komisi di DPRD Kaltim.
“Senin nanti akan kita undang untuk rapat bersama, pihak-pihak terkait dan para mahasiswa. Agar diketahui sejauh mana penegakan hukum terhadap masalah ini. Kita akan sepakati bagaimana langkah ke depan supaya KHDTK itu lebih diperhatikan lagi,” jelas Sarkowi.

Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan, sebagai lembaga rakyat, DPRD menyambut baik kehadiran mahasiswa. “Sebagai rumah bersama, mari kita gunakan DPRD ini sebagai sarana menyalurkan aspirasi bersama-sama,” sebutnya.

Ia sepakat apa yang disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa menjadi aspirasi bersama. Terganggunya KHDTK Unmul bukan hanya menjadi keresahan Unmul, tapi menjadi keresahan bersama. “Keberadaan KHDTK Unmul bukan hanya berhubungan dengan pendidikan semata, tapi juga berhubungan dengan lingkungan Kota Samarinda,” terang Darlis.

Politisi PAN ini juga mengatakan, bahwa DPRD Kaltim belum lama ini telah melakukan peninjuan lapangan dan telah mengumpulkan data-data yang diperlukan. “Kalau ada yang bertanya kenapa lambat, itu memang prosesnya butuh waktu. Karena ini memang diperlukan lintas komisi,” bebernya.

Komisi IV sendiri kata Darlis, telah menyimpulkan. Bahwa selain persoalan pendidikan dan lingkungan, juga ada persoalan hukum, persoalan kehutanan, dan persoalan pertambangan yang terjadi di KHDTK.

“Karenanya, kita akan mengundang semua komisi di DPRD Kaltim dan stakeholder. Termasuk mahasiswa, agar bisa mengawasi dan memantau, sekaligus mengkomunikasikan bagaimana sikap DPRD Kaltim setelah pertemuan tersebut. Sehingga tidak ada keraguan dari adik-adik mahasiswa” jelas Darlis.

Saat menemui mahasiswa, DPRD Kaltim juga menyampaikan dukungan dan pernyataan sikap, bahwa persoalan yang terjadi di KHDTK Unmul harus segera di selesaikan, dan meminta aparat penegak hukum mengambil langkah cepat menangani persoalan tersebut. DPRD Kaltim juga memastikan akan terus mengawal kasus perambahan hutan di KHDTK Unmul Samarinda. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.