Ratusan Mahasiswa Unmul Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kaltim Temui Mahasiswa, DPRD Kaltim Siap Kawal Kasus Perambahan Hutan di KHDTK Unmul

Rabu, 30 April 2025 26
Ratusan Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).
SAMARINDA. Ratusan Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi sehubungan dengan perambahan kawasan hutan yang juga terindikasi sebagai Illegal mining, dan menuntut percepatan penanganan kasus perambahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA itu menyuarakan kekecewaan atas lambannya aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan perambahan yang diduga melibatkan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mendesak DPRD untuk tidak hanya menjadi penonton. Kami butuh keberpihakan, butuh dorongan dari parlemen kepada penegak hukum agar kasus ini segera dituntaskan,” ucap salah satu mahasiswa yang berorasi di depan pintu masuk Gedung DPRD Kaltim.
Karena adanya agenda paripurna pengesahan jadwal kegiatan kedewanan, DPRD Kaltim baru bisa menemui para pendemo usai agenda paripurna selesai. “Karena ada agenda paripurna, jadi kami baru bisa menemui adik-adik mahasiswa,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba didampingi koleganya di DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, Darlis Pattalongi, Jahidin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Husin Djufrie, dan Sulasih.
Sarkowi menambahkan, menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Kaltim telah menjadwalkan rapat bersama pihak-pihak terkait dengan melibatkan lintas komisi di DPRD Kaltim.
“Senin nanti akan kita undang untuk rapat bersama, pihak-pihak terkait dan para mahasiswa. Agar diketahui sejauh mana penegakan hukum terhadap masalah ini. Kita akan sepakati bagaimana langkah ke depan supaya KHDTK itu lebih diperhatikan lagi,” jelas Sarkowi.
Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan, sebagai lembaga rakyat, DPRD menyambut baik kehadiran mahasiswa. “Sebagai rumah bersama, mari kita gunakan DPRD ini sebagai sarana menyalurkan aspirasi bersama-sama,” sebutnya.
Ia sepakat apa yang disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa menjadi aspirasi bersama. Terganggunya KHDTK Unmul bukan hanya menjadi keresahan Unmul, tapi menjadi keresahan bersama. “Keberadaan KHDTK Unmul bukan hanya berhubungan dengan pendidikan semata, tapi juga berhubungan dengan lingkungan Kota Samarinda,” terang Darlis.
Politisi PAN ini juga mengatakan, bahwa DPRD Kaltim belum lama ini telah melakukan peninjuan lapangan dan telah mengumpulkan data-data yang diperlukan. “Kalau ada yang bertanya kenapa lambat, itu memang prosesnya butuh waktu. Karena ini memang diperlukan lintas komisi,” bebernya.
Komisi IV sendiri kata Darlis, telah menyimpulkan. Bahwa selain persoalan pendidikan dan lingkungan, juga ada persoalan hukum, persoalan kehutanan, dan persoalan pertambangan yang terjadi di KHDTK.
“Karenanya, kita akan mengundang semua komisi di DPRD Kaltim dan stakeholder. Termasuk mahasiswa, agar bisa mengawasi dan memantau, sekaligus mengkomunikasikan bagaimana sikap DPRD Kaltim setelah pertemuan tersebut. Sehingga tidak ada keraguan dari adik-adik mahasiswa” jelas Darlis.
Saat menemui mahasiswa, DPRD Kaltim juga menyampaikan dukungan dan pernyataan sikap, bahwa persoalan yang terjadi di KHDTK Unmul harus segera di selesaikan, dan meminta aparat penegak hukum mengambil langkah cepat menangani persoalan tersebut. DPRD Kaltim juga memastikan akan terus mengawal kasus perambahan hutan di KHDTK Unmul Samarinda. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)