Rapur ke-9 DPRD Kaltim Buka Tutup Masa Sidang

Kamis, 2 Mei 2024 42
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2024, Penyampaian Laporan Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2024, Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024, dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024, Kamis (2/5/2024) malam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, didampingi Plh Sekretaris DPRD Kaltim, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, pejabat struktural Setwan, tenaga ahli Setwan, dan lainnya.

Sigit Wibowo mengatakan laporan kegiatan masa sidang I Tahun 2024 merupakan tolok ukur bagi anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan berjalan. Sehingga dapat menjadi evaluasi dalam meningkatkan kinerja dewan kedepannya.

“Dengan harapan anggota DPRD Kaltim kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kaltim,”harapnya. 

Selain itu, pada rapat tersebut juga dilakukan pengesahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang merupakan acuan bagi seluruh alat kelengkapan dewan termasuk pansus dalam melakukan kegiatan kerja. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)