SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2024, Penyampaian Laporan Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2024, Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024, dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024, Kamis (2/5/2024) malam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, didampingi Plh Sekretaris DPRD Kaltim, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, pejabat struktural Setwan, tenaga ahli Setwan, dan lainnya.
Sigit Wibowo mengatakan laporan kegiatan masa sidang I Tahun 2024 merupakan tolok ukur bagi anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan berjalan. Sehingga dapat menjadi evaluasi dalam meningkatkan kinerja dewan kedepannya.
“Dengan harapan anggota DPRD Kaltim kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kaltim,”harapnya.
Selain itu, pada rapat tersebut juga dilakukan pengesahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang merupakan acuan bagi seluruh alat kelengkapan dewan termasuk pansus dalam melakukan kegiatan kerja. (hms4)
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, didampingi Plh Sekretaris DPRD Kaltim, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, pejabat struktural Setwan, tenaga ahli Setwan, dan lainnya.
Sigit Wibowo mengatakan laporan kegiatan masa sidang I Tahun 2024 merupakan tolok ukur bagi anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan berjalan. Sehingga dapat menjadi evaluasi dalam meningkatkan kinerja dewan kedepannya.
“Dengan harapan anggota DPRD Kaltim kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kaltim,”harapnya.
Selain itu, pada rapat tersebut juga dilakukan pengesahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang merupakan acuan bagi seluruh alat kelengkapan dewan termasuk pansus dalam melakukan kegiatan kerja. (hms4)