Rapat Perdana Pansus P3TK, Bahas Program Kerja Tiga Bulan Kedepan

28 Maret 2024

Rapat kerja internal Panitia Khusus Pembahas Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Kamis (28/3/2024)
SAMARINDA. Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal melaksanakan rapat kerja internal, Kamis (28/3/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus P3TK M Udin didampingi Komariah Ambulansi serta dihadiri sejumlah tenaga ahli dan staf pansus. Adapun agenda pertemuan tersebut dalam rangka menyusun agenda kegiatan pansus.
M Udin menuturkan rapat ini merupakan kali pertama yang dilakukan setelah pembentukan pansus pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, sehingga penting untuk menyatukan persepsi dan langkah kerja dalam tiga bulan ke depan.

“Setelah dibentuk tentu langkah awal kan membuat program kerja, mulai dari tahapan bagaimana menggali informasi tenang daerah lain yang telah memiliki ranperda yang sama hingga nanti tahapan uji publik dan konsultasi ke pemerintah pusat,” tuturnya.

Menurutnya, secara substansi yang menjadi fokus perhatian pansus dalam pembahasan draf ranperda ini adalah bagaimana menyiapkan tenaga kerja lokal yang profesional, handal, dan berkarakter sehingga memiliki daya saing.

“Bagaimana mau berbicara tentang perlindungan dan hak tenaga kerja lokal kalau memang kriteria yang diminta perusahaan tidak dimiliki sebab itu maka perlu adanya sebuah program dalam usaha peningkatan kualitas SDM,”jelasnya.

Ia mencontohkan ke depan secara teknis dinas terkait perlu melakukan sinkronisasi data-data kriteria jenis keterampilan yang banyak diperlukan perusahaan-perusahaan, lalu kemudian menjadi dasar dalam menentukan jenis peningkatan kualitas SDM tenaga kerja lokal.

“Semisal yang banyak diperlukan adalah industri lalu kemudian digali secara spesifik lagi industri bidang mesin umpamanya. Ya, nanti harus ada semacam pelatihan peningkatan keterampilan secara intensif dengan harapan ketika sudah lulus tenaga kerja lokal inilah yang menjadi jawaban atas kebutuhan perusahaan,”ujarnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)