Rapat Perdana Pansus P3TK, Bahas Program Kerja Tiga Bulan Kedepan

28 Maret 2024

Rapat kerja internal Panitia Khusus Pembahas Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Kamis (28/3/2024)
SAMARINDA. Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal melaksanakan rapat kerja internal, Kamis (28/3/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus P3TK M Udin didampingi Komariah Ambulansi serta dihadiri sejumlah tenaga ahli dan staf pansus. Adapun agenda pertemuan tersebut dalam rangka menyusun agenda kegiatan pansus.
M Udin menuturkan rapat ini merupakan kali pertama yang dilakukan setelah pembentukan pansus pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, sehingga penting untuk menyatukan persepsi dan langkah kerja dalam tiga bulan ke depan.

“Setelah dibentuk tentu langkah awal kan membuat program kerja, mulai dari tahapan bagaimana menggali informasi tenang daerah lain yang telah memiliki ranperda yang sama hingga nanti tahapan uji publik dan konsultasi ke pemerintah pusat,” tuturnya.

Menurutnya, secara substansi yang menjadi fokus perhatian pansus dalam pembahasan draf ranperda ini adalah bagaimana menyiapkan tenaga kerja lokal yang profesional, handal, dan berkarakter sehingga memiliki daya saing.

“Bagaimana mau berbicara tentang perlindungan dan hak tenaga kerja lokal kalau memang kriteria yang diminta perusahaan tidak dimiliki sebab itu maka perlu adanya sebuah program dalam usaha peningkatan kualitas SDM,”jelasnya.

Ia mencontohkan ke depan secara teknis dinas terkait perlu melakukan sinkronisasi data-data kriteria jenis keterampilan yang banyak diperlukan perusahaan-perusahaan, lalu kemudian menjadi dasar dalam menentukan jenis peningkatan kualitas SDM tenaga kerja lokal.

“Semisal yang banyak diperlukan adalah industri lalu kemudian digali secara spesifik lagi industri bidang mesin umpamanya. Ya, nanti harus ada semacam pelatihan peningkatan keterampilan secara intensif dengan harapan ketika sudah lulus tenaga kerja lokal inilah yang menjadi jawaban atas kebutuhan perusahaan,”ujarnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)