Rapat Paripurna ke-29 Sahkan Renja DPRD Kaltim

29 November 2021

Penyampaian Laporan Akhir Renja DPRD Kaltim Tahun 2021 dibacakan dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-29, Kamis (25/11).
SAMARINDA. Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-29, Kamis (25/11) lalu Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 yang sebelumnya disampaikan laporannya oleh Sarkowy V Zahry. Rencana Kerja tersebut telah melalui proses panjang pembahasan bersama sejumlah mitra kerja DPRD Kaltim.

“Alhamdulillah setelah proses pembahasan dan telah dilaporkan oleh rekan kita Sarkowi V Zahry, disepakati dalam Rapat Paripurna. Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah bersama-sama melalui proses pembahasan dan telah disahkan,” ungkap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, usai memimpin rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim.

Dalam Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani, mewakili Gubernur Kalimantan Timur M Sa’bani juga berkesempatan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022.

Untuk diketahui Nota Keuangan yang disampaikan tersebut berdasarkan peraturan, untuk kemudian akan ditanggapi oleh seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim yang sesuai jadwal dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-30 DPPRD Kaltim. Lalu kembali ditanggapi atau dijawab oleh Gubernur Kalimantan Timur melalui Rapat Paripurna berikutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)