Rapat Paripurna ke-29 Sahkan Renja DPRD Kaltim

Senin, 29 November 2021 51
Penyampaian Laporan Akhir Renja DPRD Kaltim Tahun 2021 dibacakan dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-29, Kamis (25/11).
SAMARINDA. Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-29, Kamis (25/11) lalu Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 yang sebelumnya disampaikan laporannya oleh Sarkowy V Zahry. Rencana Kerja tersebut telah melalui proses panjang pembahasan bersama sejumlah mitra kerja DPRD Kaltim.

“Alhamdulillah setelah proses pembahasan dan telah dilaporkan oleh rekan kita Sarkowi V Zahry, disepakati dalam Rapat Paripurna. Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah bersama-sama melalui proses pembahasan dan telah disahkan,” ungkap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, usai memimpin rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim.

Dalam Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani, mewakili Gubernur Kalimantan Timur M Sa’bani juga berkesempatan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022.

Untuk diketahui Nota Keuangan yang disampaikan tersebut berdasarkan peraturan, untuk kemudian akan ditanggapi oleh seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim yang sesuai jadwal dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-30 DPPRD Kaltim. Lalu kembali ditanggapi atau dijawab oleh Gubernur Kalimantan Timur melalui Rapat Paripurna berikutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)