Rapat Paripurna Ke - 2 DPRD Kaltim Dalam Rangka HUT Ke-68 Benua Etam

Rabu, 8 Januari 2025 594
HUT KALTIM : DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Tahun 2025, di Ruang Rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (8/1/25) pagi.
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Tahun 2025 dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Kalimantan Timur dengan mengusung tema "Membangun Kaltim Untuk Nusantara".

Sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat  Gedung B Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (8/1/25) pagi. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakilnya Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Sekwan Norhayati Usman.

Dibuka dengan persembahan lagu Sungai Mahakam dan Nasi Bekepor oleh paduan suara "Suara Dewantara", rapat yang dihadiri Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim serta instansi vertikal kian berkesan.

Hasanuddin Mas'ud pada kesempatannya menyampaikan bahwa sudah seyogyanya seluruh elemen masyarakat mampu memaknai momentum HUT Ke-68 Kaltim ini dengan lebih meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. Hal ini ialah sebagai modal dasar utama untuk kita semua mewujudkan Benua Etam yang berdaulat.

"Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengajak kita semua untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi Benua Etam yang kita cintai sesuai dengan profesi dan latar belakang kita masing-masing," ucap Hasanuddin.

Guna meningkatkan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim, Hasan menilai perlunya sinergitas dan kerjasama peran serta optimalisasi Pemerintah dan DPRD Kaltim sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk terus dilakukan.

"Besar harapan kita provinsi Kalimantan Timur akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional di wilayah Indonesia bagian timur dengan dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks," lanjutnya.

Untuk itu keberhasilan pembangunan Kaltim menuntut adanya komitmen dan kerja bersama yang bersinergi secara kolektif dari para pelaku pembangunan baik pemerintah, swasta hingga masyarakat.

Selaras pula dengan apa yang disampaikan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya. Pada Hari Ulang Tahun Kaltim ini, selaku Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu, memperkuat kolaborasi, dan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

"​Dalam semangat HUT Provinsi Kalimantan Timur ini, saya mengajak  DPRD, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat luas, harus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Kalimantan Timur sebagai simbol persatuan dan kemajuan bangsa," ucap Akmal.

Rapat kemudian dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Para Tokoh Berjasa dan Masyarakat Berprestasi Kalimantan Timur Tahun 2024.(hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)