Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 9 Maret 2022 161
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Forkopimda Kaltim, Rabu (9/3).
SAMARINDA. Rapat koordinasi kepala daerah se Kalimantan Timur dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi berlangsung di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3). Hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan kepala daerah se-Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap peran KPK dalam memberantas korupsi dengan lebih mengedepankan pencegahan hendaknya dijadikan pedoman kerja khususnya terkait dalam pengelolaan anggaran.

“Pencegahan yang dilakukan dengan edukasi dan kampanye. Jadi jangan sungkan untuk konsultasi apabila ada hal yang perlu didiskusikan sehingga menghilangkan keragu-raguan dalam mengambil suatu keputusan atau tindakan,” harapnya.

Pihaknya berharap agar unsur pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah seperti Inspektorat Kaltim yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengawasan urusan daerah juga mengedepankan pencegahan.

“Pembinaan dan membimbing lebih diutamakan, kalaupun sudah diberikan edukasi dan bimbingan ternyata tetap melanggar ya apa boleh buat harus ditindak,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan KPK memiliki tugas utama melakukan pencegahan terjadinya korupsi. "Opini publik terhadap KPK cenderung turun. Tidak ada bedanya Undnag-Undang KPK yang lama dengan baru terkiat tupoksi bahkan di Undang-Undang KPK yang baru ada dewan  pengawas agar tidak dalam bertindak tidak serampangan," bebernya.

Hasil survei Mendagri dan KPK untuk menjadi pimpinan daerah dalam proses pemilihannya membutuhkan dana hingga puluhan miliar sedangkan gaji yang diterima sebagai kepala daerah tidak sebesar biaya kampanye. 

"Mungkin ada biaya sponsor akan tetapi tidak gratis, diberikan kemudahan mendapatkan proyek. Pengadaan barang mulai dari proses lelang sampai pemenang rentan. Kita berharap pimpinan kepala daerah minimal mendekati apa yang disampaikan bung Hatta,"katanya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)